Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenkum Riau Harmonisasikan Ranperwako Pekanbaru Tata Kelola Air dan PAUD

Hendrawan Kariman • Rabu, 18 Maret 2026 | 17:19 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau kembali melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa (17/3/2026).

Dilaksanakan daring, kali ini yang menjadi pembahasan adalah dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako). Yaitu Ranperwako tentang Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dalam rangka pembatasan penggunaan air tanah dan tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).

Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Riau dan Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru.

Turut hadir pula para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau beserta jajaran staf dari perangkat daerah terkait.

Dalam pembukaan rapat, Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan menegaskan, harmonisasi peraturan merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan berbagai regulasi agar dapat berjalan efektif, efisien, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Harmonisasi selain memastikan agar tidak ada aturan yang tumpang tindih dan memberikan kepastian hukum, juga dalam upaya kita turut mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Pekanbaru," ujarnya.

Dalam pembahasan Ranperwako SPAM, disoroti pentingnya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan melalui optimalisasi penggunaan air permukaan serta pembatasan eksploitasi air tanah. Regulasi ini juga diarahkan untuk memperkuat peran Perumda Air Minum sebagai penyedia layanan publik, sekaligus mendorong partisipasi sektor usaha dalam mendukung sistem penyediaan air minum yang terstandar dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ranperwako tentang PAUD Holistik Integratif difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar anak usia dini secara menyeluruh, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan anak. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor serta menjadi landasan dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan harmonisasi ini sebagai bagian dari fungsi pembinaan hukum di daerah.

"Kami terus mendorong terbentuknya regulasi daerah yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan," ujarnya.

Editor : Rinaldi
#Tata Kelola AIr #kemenkum riau #ranperwako