PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan beberapa pemerintah kabupaten/kota memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang dan sesudah Idulfitri 1447 H.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 serta pengaturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menegaskan, WFA bukanlah libur tambahan maupun pemotongan cuti tahunan. Kebijakan ini mewajibkan setiap pegawai untuk tetap produktif meski tidak berada di kantor.
Secara teknis, WFA berlaku dalam dua periode, yakni pada 16-17 Maret 2026 untuk fase arus mudik dan 25-27 Maret 2026 untuk fase arus balik. Guna menjamin roda pemerintahan tidak terhenti, Pemprov Riau menerapkan mekanisme pembagian tugas yang ketat di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Syahrial Abdi menjelaskan bahwa sistem kerja fleksibel ini dilakukan secara silang agar kehadiran fisik pegawai di kantor tetap terjaga. “Mekanisme pembagiannya diatur oleh masing-masing kepala OPD. Intinya, mereka yang sudah mengambil WFA pada arus mudik, wajib hadir fisik di kantor saat arus balik, begitu pula sebaliknya,” tegasnya.
Pengaturan sistem bergantian ini bertujuan utama untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Syahrial Abdi menekankan, urusan administratif hingga operasional di lapangan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal, baik itu urusan administrasi di kantor gubernur, layanan kesehatan di rumah sakit, hingga keperluan teknis di setiap unit pelaksana teknis (UPT),” ungkap Syahrial.
Kebijakan WFA ini merupakan pelengkap dari jadwal libur resmi yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengawasan terhadap kinerja pegawai selama masa WFA akan tetap dilakukan secara digital melalui sistem pelaporan kinerja yang berlaku di lingkungan Pemprov Riau guna menjamin akuntabilitas kerja.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan monitoring ke seluruh OPD guna memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) usai libur Idulfitri. Pegawai yang tidak masuk kerja atau memperpanjang masa libur tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menegaskan, pengawasan ini penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal setelah libur panjang. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar kembali bekerja tepat waktu sesuai ketentuan.
Pemko Pekanbaru juga memberlakukan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) pada 25- 27 Maret 2026. “Pegawai yang menjalankan WFO dan WFA sudah diatur oleh masing-masing pimpinan OPD, menyesuaikan dengan karakteristik pekerjaan,” ujar Ingot, Selasa (24/3).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu juga memberlakukan WFA pada 25-27 Maret 2026 dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan normal. Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjelaskan, WFA dilakukan secara terbatas dan proporsional.
OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor. “Pengaturan WFA dilakukan oleh masing-masing kepala OPD dengan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal dan pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya, Selasa (24/3).
Sekretaris BKPP Rohul itu menambahkan, seluruh OPD diminta tetap melakukan absensi dan melaporkan data pegawai yang menjalankan WFA maupun yang hadir langsung ke kantor kepada BKPP Rohul.
Layanan esensial seperti RSUD, puskesmas, pustu, transportasi, dan keamanan dipastikan tetap beroperasi normal guna memenuhi kebutuhan masyarakat. ‘’Kami ingin kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik tetap berjalan optimal,’’ katanya.
Di Rokan Hilir (Rohil) WFA juga diterapkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil H Fauzi Efrizal MSi menjelaskan, WFA berlaku mulai Rabu (25/3) hari ini hingga Jumat (27/3). Dengan demikian, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rohil dijadwalkan kembali bekerja secara normal di kantor pada Senin (30/3).
Meski bekerja secara fleksibel, Fauzi menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar tidak ada ASN yang menambah masa libur secara sepihak. “Kami mengimbau seluruh ASN untuk kembali masuk kantor tepat waktu setelah masa WFA berakhir. Jangan ada lagi yang meliburkan diri karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Untuk memastikan kedisiplinan tersebut, Pemkan Rohil akan menggelar apel gabungan pada Senin (30/3) yang dipimpin langsung oleh Bupati Rohil H Bistamam. Dalam apel tersebut, kehadiran seluruh ASN akan dilakukan pengecekan secara langsung.
Tak hanya itu, sistem pelaporan kehadiran ASN juga akan diperketat melalui penggunaan aplikasi digital seperti Srikandi, Presensi Simpenan, dan platform pendukung lainnya guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan penerapan sistem kerja fleksibel ini, diharapkan kinerja ASN tetap optimal tanpa mengabaikan pelayanan publik, sekaligus menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan momentum kebersamaan usai Idulfitri,” katanya.
Di Indragiri Hilir (Inhil) pengaturan kerja seperti WFH tidak diberlakukan secara umum. Pelaksanaannya hanya dapat dilakukan secara terbatas dan harus mengacu pada surat edaran serta ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Tantawi Jauhari menegaskan, tidak ada penambahan libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan. “Kalau soal libur dan cuti bersama sudah jelas dan tentu tidak boleh menambah libur,” tegasnya, Selasa (24/3). “Setiap pelanggaran tentu ada sanksinya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) juga menerapkan WFA. Sekda Inhu Zulfahmi Adrian AP MSI menjelaskan, penentuan ASN WFA diatur oleh masing-masing kepala OPD. Begitu juga dengan beban kerja yang akan diterapkan. Karena, WFA tidak tidak diterapkan kepada semua ASN.
Dalam penerapan WFA sambung Zulfahmi Adrian, Bupati menekankan agar pelayanan dasar tetap berjalan dengan baik. “Bupati menekankan agar pelayanan publik termasuk untuk kesehatan hingga kecamatan serta kelurahan agar tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya. (sol/ilo/epp/fad/*2/kas/fad/wir/mng/amn/dac)
Editor : Arif Oktafian