PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Hari pertama kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 2026 terpantau masih sepi aktivitas, Rabu (25/3/2026). Suasana di Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru tidak seperti biasanya akibat pemberlakuan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian ASN.
Namun khusus untuk bidang pelayanan, seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan juga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), langsung berjalan normal. Beberapa masyarakat juga tampak antre membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Budi Fakhri mengatakan, meski sudah masuk kerja, namun Pemprov Riau masih memberlakukan kebijakan WFA atau bekerja dari mana saja bagi ASN menjelang dan sesudah perayaan Idulfitri 1447 Hijriyah.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 serta pengaturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran 2026.
"Pegawai sudah masuk kerja pasca libur Lebaran. Khususnya pegawai yang memiliki tugas terhadap pelayanan langsung," katanya.
Sedangkan bagai pegawai yang tidak terlibat di pelayanan langsung diperbolehkan WFA. Sebab Pemprov Riau mengikuti kebijakan KemenPAN-RB. Sehingga pegawai yang tak bersentuhan pada pelayanan langsung boleh WFH sampai tanggal 27 Maret.
"Makanya untuk apel pasca libur Lebaran kita agendakan hari Senin pekan depan, agar seluruh pegawai hadir dapat mengikuti apel pagi bersama pimpinan, sekaligus halal bihalal Idulfitri 1447 Hijriyah," sebutnya.
Untuk diketahui, kebijakan WFA mewajibkan setiap pegawai untuk tetap produktif meski tidak berada di kantor. Secara teknis, WFA berlaku dalam dua periode, yakni pada 16–17 Maret 2026 untuk fase arus mudik, serta 25–27 Maret 2026 untuk fase arus balik.
Editor : Rinaldi