PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Sekitar 300-an lebih simpatisan dan masyarakat pendukung Abdul Wahid memadati Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis (26/3/2026) pagi. Koordinator tim simpatisan Abdul Wahid, Musliadi, menyebutkan bahwa jumlah massa yang hadir mencapai sekitar 300 orang lebih, terdiri dari kader, simpatisan, masyarakat umum, serta rekan-rekan Abdul Wahid.
"Ada sekitar 300-an lebih terdiri dari kader, simpatisan, masyarakat, dan teman-teman Pak Abdul Wahid. Bahkan mungkin lebih,” ujarnya di lokasi.
Menurut Musliadi, kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan moral sekaligus upaya mengawal jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin mendengarkan langsung dakwaan yang dibacakan oleh jaksa dalam sidang perdana tersebut.
"Selama ini kan tertutup, kita tidak tahu pasal apa yang dikenakan dan yang disangkakan kepada beliau. Sekarang ini terbuka, dan kita bisa melihat serta mendengarkan langsung," katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa simpatisan tidak bermaksud mengintervensi proses hukum, melainkan ingin memastikan persidangan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
"Kehadiran kami di sini untuk memberikan dukungan dan semangat agar beliau tetap kuat menjalani proses hukum. Kita hormati proses hukum yang berlangsung. Kita tidak ingin mengintervensi, tapi ingin mengawal agar berjalan sesuai koridor, tanpa diskriminasi, dan benar-benar menghadirkan keadilan," tambahnya.
Musliadi juga menyampaikan harapannya kepada majelis hakim agar dapat memutuskan perkara secara objektif dan adil.
"Kita berharap hakim dapat memutuskan dengan seadil-adilnya. Kami meyakini bahwa Pak Abdul Wahid tidak bersalah, namun tentu semua kita serahkan pada proses hukum yang berjalan," tutupnya.
Sidang perdana ini menjadi perhatian publik di Pekanbaru, mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang hadir secara langsung untuk mengikuti jalannya proses hukum sejak awal. Pihak PN Pekanbaru juga menyediakan layar tv di halaman PN Pekanbaru.(dof)
Editor : Edwar Yaman