Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Naik Lagi, Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Jadi Rp3.950 per Kg

Soleh Saputra • Selasa, 31 Maret 2026 | 17:12 WIB

 ilustrasi tandan buah segar kelapa sawit.
ilustrasi tandan buah segar kelapa sawit.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil kesepakatan, penetapan harga kelapa sawit periode 1 – 7 April 2026 telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp64,13 per Kg atau mencapai 1,65 persen dari harga periode lalu.

"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp3.950,63/Kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan, dengan harga cangkang sebesar Rp16,94/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,67 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp210,69 dan kernel naik sebesar Rp 705,69 dari pekan lalu," ujarnya.

Ada beberapa PKS yangtidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024pasal 16, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.663,50 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp15.385,00.  

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
 
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau
No. 10 Periode : Rabu - Selasa, 1 - 7 April 2026
Umur 3 Th (Rp3.053.40 )
Umur 4 Th (Rp3.453.57 )
Umur 5 Th (Rp3.657.81 )
Umur 6 Th (Rp3.815.93 )
Umur 7 Th (Rp3.899.07 )
Umur 8 Th (Rp3.945.04 )
Umur 9 Th (Rp3.950.63 )
Umur 10-20 Th (Rp3.930.39)
Umur 21 Th (Rp3.869.90 )
Umur 22 Th (Rp3.812.25 )
Umur 23 Th (Rp3.750.32 )
Umur 24 Th (Rp3.682.61 )
Umur 25 Th (Rp3.606.28 )
Umur 26 Th (Rp3.560.17 )
Umur 27 Th (Rp3.514.03 )
Umur 28 Th (Rp3.469.31 )
Umur 29 Th (Rp3.452.03 )
Umur 30 Th (Rp3.437.63 )

Editor : Rinaldi
#mitra plasma #provinsi riau #kelapa sawit #harga tbs