PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar patuh melaporkan pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena ia mendapat laporan masih ada pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang belum memenuhi kewajiban pelaporan pajak dan LHKPN.
"Saya melihat laporan dari Inspektorat terhadap kepatuhan dalam laporan LHKPN dan pajak. Masih ada beberapa pegawai yang belum melapor," ujarnya.
SF Hariyanto menyatakan bahwa tanpa ketaatan, tata kelola pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia berencana menerapkan langkah tegas bagi pelanggar.
Sanksi administratif akan disiapkan untuk memastikan kepatuhan. Salah satu langkah yang diusulkannya adalah penahanan gaji bagi ASN yang tidak melapor. "Saya minta 100 persen ASN Pemprov Riau melaporkan LHKPN dan pajak," pintanya.
Selain isu kepatuhan, SF Hariyanto juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai ASN. Ia menilai citra pegawai negeri sangat bergantung pada tindakan sehari-hari. "Kita harus menjaga tindak tanduk perbuatan yang mencerminkan PNS yang dilihat masyarakat Riau," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, SF Hariyanto berharap seluruh ASN tetap menjaga kesehatan dan semangat kerja. Ia ingin budaya disiplin dan kepatuhan terus ditingkatkan. "Saya berharap semua kita jaga kekompakan dan kesehatan," tutupnya.
Editor : Rinaldi