PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pembentukan produk hukum di daerah.
Untuk upaya ini, secara khusus Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, berkoordinasi langsung ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkum RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan bertemu langsung dengan Dirjen PP Dhahana Putra guna memaparkan sejumlah terobosan, salah satunya adalah inovasi bertajuk Harmonisasi dan Fasilitasi Tuntas (Harmonitas).
Baca Juga: Pemkab Siak Mulai Melakukan WFH Rabu Pekan Ini, Bupati Afni Sampaikan Hal Ini
Rudy memaparkan, Harmonitas merupakan inovasi yang dirancang khusus untuk menyinergikan serta memangkas birokrasi antara proses harmonisasi di tingkat Kanwil dan proses fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Daerah.
''Melalui inovasi 'Harmonitas', kita berupaya menyatukan beberapa tahapan proses yang selama ini terpisah. Tujuannya jelas, yakni mempercepat alur birokrasi Raperda dan Raperkada tanpa mengurangi kualitas materi muatannya,'' ujar Rudy.
Pada koordinasi tersebut, Rudy juga melaporkan pelaksanaan pengharmonisasian di wilayah Riau telah berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kemenkum dan Kemendagri, Kanwil Kemenkum Riau kini rutin melibatkan Ditjen Otda Kemendagri secara virtual dalam rapat harmonisasi tingkat provinsi, serta melibatkan Biro Hukum Provinsi untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan itu juga Rudy menyampaikan kepada Dirjen PP terkait isu dan perkembangan tentang peraturan di Wilayah, khususnya di Riau. Dirjen PP Dhahana Putra menyambut baik inisiatif dari Kanwil Riau dan memberikan arahan strategis terkait langkah-langkah penyelesaian kendala teknis di wilayah.
Koordinasi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih efektif antara pusat dan daerah demi terciptanya produk hukum yang berkualitas, berkepastian hukum, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning.(end)
Editor : Edwar Yaman