Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Disdik Riau Instruksikan Sekolah Hemat Energi, Dorong Efisiensi dan Budaya Kerja Produktif

Dofi Iskandar • Selasa, 7 April 2026 | 19:32 WIB
Erisman Yahya
Kadisdik Riau Erisman Yahya

 PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi menginstruksikan seluruh kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB untuk menerapkan penghematan energi secara ketat di lingkungan sekolah. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di wilayah Riau.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 000.8.6.1/3690/Disdik/2026 yang merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Riau melalui Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja ASN tertanggal 3 April 2026.

Kadisdik Riau Erisman Yahya, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam menekan pengeluaran operasional di sektor pendidikan sekaligus mendorong perubahan budaya kerja yang lebih efisien.

Baca Juga: Atlet Sepatu Roda Rokan Hilir Borong 20 Medali di Ajang Pekopi 2026

"Melalui surat ini, kami mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk benar-benar menerapkan efisiensi serta membangun budaya kerja yang terukur,"ujarnya, pada Selasa (7/4/2026).

Dalam edaran tersebut, sejumlah langkah strategis dirinci sebagai pedoman bagi sekolah dalam menghemat penggunaan energi, khususnya listrik. 

Sekolah diwajibkan mengatur suhu pendingin ruangan (AC) pada kisaran 24 hingga 25 derajat Celsius serta membatasi jam operasional penggunaannya. 

Selain itu, penggunaan perangkat hemat energi seperti AC inverter dan lampu LED sangat dianjurkan. Tidak hanya itu, pihak sekolah juga diminta memaksimalkan pencahayaan alami dari sinar matahari pada siang hari guna mengurangi ketergantungan pada listrik. 

Baca Juga: 452 Jamaah Calon Haji Kampar Siap Berangkat ke Embarkasi Batam Mulai 26 April 2026 

Seluruh perangkat elektronik diwajibkan untuk dimatikan saat tidak digunakan sebagai bagian dari upaya penghematan.
Pengelolaan sumber daya lainnya turut menjadi perhatian. 

Sekolah diminta menggunakan air secara bijak, segera memperbaiki instalasi yang mengalami kebocoran, serta membatasi penggunaan kendaraan dinas hanya untuk keperluan resmi.

Selain fokus pada efisiensi energi, kebijakan ini juga menargetkan transformasi pola kerja aparatur sipil negara (ASN) di sektor pendidikan. Sistem evaluasi kinerja akan diarahkan pada pendekatan berbasis output, tidak lagi semata-mata mengandalkan tingkat kehadiran.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Riau. Erisman menegaskan bahwa perubahan budaya kerja menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga: Ribuan Pengunjung Padati Area Iven Honda Premium Matic Day

"Budaya kerja harus bergeser ke arah yang lebih produktif, terukur, dan berdampak langsung," tegasnya.

Dengan penerapan kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh satuan pendidikan dapat berperan aktif dalam mendukung pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kinerja institusi pendidikan di daerah.(dof)

Editor : Edwar Yaman
#Budaya Kerja Produktif #erisman yahya #disdik riau