Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,9 Miliar ke Ahli Waris Sudarto

Henny Elyati • Rabu, 8 April 2026 | 00:07 WIB
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien dan staf foto bersama ahli waris dan pihak PT TH Indo Plantations, Senin (6/4/2026). (ISTIMEWA)
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien dan staf foto bersama ahli waris dan pihak PT TH Indo Plantations, Senin (6/4/2026). (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja melalui penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris Sudarto, peserta dari PT TH Indo Plantations, Senin (6/4). 

Penyerahan santunan sebesar Rp1,9 miliar tersebut dilakukan secara simbolis oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan bersama pihak PT TH Indo Plantations kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan rasa duka dan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah kemalangan tesebut. Ia berharap dengan adanya manfaat program BPJS ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban serta membantu perkekonomian keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga: Mulai 1 April, RSUD Arifin Achmad Buka Poliklinik Utama Non BPJS

"Musibah ini memang menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan, penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap manfaat yang diterima dapat membantu meringankan beban ahli waris serta memberikan keberlanjutan kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya, Selasa (7/4).

Lebih lanjut Henky menyampaikan bahwa santunan ini merupakan hak peserta yang diberikan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Manfaat yang diberikan meliputi santunan kecelakaan kerja, santunan berkala, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp1,9 miliar juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia senilai Rp1,6 miliar, Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp150 juta, Manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala sebesar Rp759 ribu dan manfaat beasiswa bagi anak sebesar Rp137 juta.

Baca Juga: Tragis, Seorang Anak Habisi Nyawa Ayah Kandung di Tasik Serai 

Dalam kesempatan tersebut, Henky mengapresiasi atas peran aktif PT TH Indo Plantations yang telah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang optimal saat terjadi risiko kerja.

Perwakilan manajemen PT TH Indo Plantations turut menyampaikan komitmennya untuk terus memastikan seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.

Sementara itu, pihak ahli waris menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai sangat membantu dalam menghadapi situasi sulit pasca musibah yang dialami keluarga.

Baca Juga: Disdik Riau Instruksikan Sekolah Hemat Energi, Dorong Efisiensi dan Budaya Kerja Produktif

Sebagai penutup Henky kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kapan dan di mana saja. Oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pekerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat lebih fokus dalam bekerja karena terbebas dari rasa cemas sehingga berujung pada produktivitas yang terus meningkat dan cita-cita universal coverage jaminan sosial dapat segera terwujud," tutupnya.



Editor : Rinaldi
#ahli waris #serahkan santunan #bpjs ketenagakerjaan