Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hampir Dua Pekan Server Disdukcapil Masih Bermasalah 

Prapti Dwi Lestari • Jumat, 10 April 2026 | 09:46 WIB
Masyarakat menunggu pelayanan di Disdukcapil Kota Pekanbaru kawasan Mal Pelayanan Publik, Kamis (9/4/2026). (EVAN GUNANZAR)
Masyarakat menunggu pelayanan di Disdukcapil Kota Pekanbaru kawasan Mal Pelayanan Publik, Kamis (9/4/2026). (EVAN GUNANZAR)

 

RIAUPOS.CO - Hampir dua pekan lamanya, server layanan online perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru bermasalah. Sementara, antrean panjang masyarakat untuk melakukan pengurusan dokumen terlihat di Kantor Disdukcapil Pekanbaru di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (9/4).

Pantauan Riau Pos, Kamis (9/4) di MPP Pekanbaru di jalan Jenderal Sudirman, hingga pukul 15.00 WIB, masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan dokumen kependudukan kian ramai.

Menurut seorang warga Kecamatan Bukit Raya bernama Riau (43), ia datang bersama anaknya untuk melakukan kepengurusan dokumen KK dan KTP yang mengalami kesalahan teknis saat pembuatan beberapa hari lalu. Diketahui, server Disdukcapil ini mulai bermasalah Selasa (31/3) lalu.

Dikatakannya, ia datang hanya untuk melakukan perubahan data tempat tanggal lahir anak yang terbuat salah saat pencetakan beberapa waktu lalu. Di mana seharusnya tempat lahir di Pekanbaru namun tertulis Pekan Baru sehingga ia harus melakukan pergantian data agar sang anak bisa mengikuti ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP.

Baca Juga: Gangguan Server, Disdukcapil Pekanbaru Hentikan Layanan Rekam dan Cetak KTP-El

”Saya antrean 200, tapi siang ini saja yang dilayani baru 100 orang. Bisa-bisa besok disuruh ambil antrean lagi, karena kuota pelayanannya habis,” ucapnya. 

Ia mengeluhkan masalah ini yang membuat masyarakat menjadi kewalahan dan dikorbankan. ”Terganggu sekali kalau layanan online tidak beroperasi. Seharusnya layanan ini membantu masyarakat bukan sebaliknya. Pemerintah harus bisa serius dalam melakukan digitalisasi, jangan seperti ini,” katanya.

Dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) di Disdukcapil Pekanbaru Dermawan Putra membenarkan jika layanan https://sipenduduk.go.id selama hampir dua pekan terakhir ini masih mengalami gangguan server dari pusat sehingga layanan dilakukan secara manual di MPP dan dinas terkait.

Dirinya memohon maaf atas terhentinya layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) akibat gangguan teknis pada sistem server sehingga tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Gangguan Server, Disdukcapil Pekanbaru Hentikan Layanan Rekam dan Cetak KTP-El

Dirinya juga Masyarakat diminta bersabar dan tetap mengikuti informasi resmi dari Disdukcapil Pekanbaru mengenai perkembangan layanan tersebut.

”Masalah networking di sisi vendornya ini. Yang terkendala itu bukan aplikasi SIAK. Tapi aplikasi penerimaan berkas front office punya Disdukcapil yaitu sipenduduk.go.id. akibatnya saat ini kami tidak bisa terima permohonan online karena kendala web-nya. Tapi kalau proses entri berkas normal semuanya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan jika dalam waktu dekat Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Disdukcapil Pekanbaru akan melakukan langkah tegas terhadap para vendor yang menjadi rekanan layanan digital kependudukan ini. Dengan melayangkan surat sanksi dan pemutusan hubungan kerja karena layanan masyarakat seharusnya tidak boleh terganggu oleh apapun.

”Tadi kami sudah rapat dan akan memutuskan memberikan sanksi kepada pihak vendor entah itu berupa peringatan atau pemutusan hubungan kerja. Memang selama layanan offline ini berlangsung antrean panjang terus menular di kawasan MPP Disdukcapil Pekanbaru sehingga Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat,” sebutnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI

 

Editor : Arif Oktafian
#disdukcapil #mpp #ktp-el #kia