PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (14/4/2026) dini bari. Ada sejumlah THM yang disasar. Dalam operasi rutin ini, petugas menemukan dua butir ekstasi tanpa pemilik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” kata Kombes Putu, Selasa (14/4/2026) pagi.
Baca Juga: Bersihkan Sampah di Teluk Kuantan Kuansing, Satu Unit Alat Berat Dikerahkan
Dalam kegiatan tersebut, tim menyasar sejumlah lokasi, termasuk sebuah ruangan di Sago KTV di kawasan Jalan Sudirman. Di lokasi itu, petugas menemukan dua butir ekstasi yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa pemilik dan dari mana barang tersebut berasal,” ujar Putu.
Masih di kawasan Jalan Sudirman, razia berlanjut ke tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru, satu per satu ruangan hingga Pub diperiksa petugas.
Selain melakukan pemeriksaan di ruang karaoke, tim gabungan juga memeriksa identitas pengunjung dan melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan.
“Pemeriksaan dilakukan secara selektif untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkotika,” terang Putu.(nda)
Editor : Edwar Yaman