PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis data dan berdampak nyata.
Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Penguatan Diseminasi dan Asistensi Pedoman Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) di Wilayah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Riau pada Rabu (15/4/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan langsung hadir dalam kegiatan ini, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, serta jajaran Tim Kerja AIEK Kemenkum Riau.
Baca Juga: Buka Manasik Haji 1447 H, Wabup Pelalawan Tekankan Disiplin dan Kebersamaan Jemaah
Sementara Tim Pusat dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum Ika Ahyani Kurniawati.
Dalam sambutannya Rudy Hendra Pakpahan menekankan, penguatan analisis kebijakan merupakan instrumen krusial untuk memastikan setiap regulasi yang diimplementasikan di wilayah Riau telah melalui proses evaluasi yang objektif.
''Analisis kebijakan bukan sekadar tugas administratif, melainkan ruh dari perbaikan tata kelola hukum di daerah. Melalui mekanisme AIEK yang tepat, kita dapat memetakan efektivitas sebuah kebijakan serta memberikan rekomendasi yang strategis bagi pimpinan,'' ujarnya.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Positif Narkoba Terjaring dalam Razia Wisma di Pangkalan Kerinci
Pada kesempatan itu Rudy Hendra juga mengjnstruksikan kepada seluruh Tim Kerja di Kanwil Kemenkum Riau agar memanfaatkan asistensi dari BSK Hukum tersebut dengan maksimal. Hal ini penting untuk meningkatkan standar evaluasi kebijakan di daerah.
Kegiatan inti diisi dengan pemaparan dari Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum Kemenkum RI Ika Ahyani Kurniawati. Ia menjelaskan mengenai pedoman terbaru dalam pelaksanaan analisis kebijakan serta teknis asistensi yang akan dilakukan selama kunjungan kerja tim BSK di Pekanbaru.
Kegiatan penguatan ini bertujuan agar instrumen AIEK di wilayah selaras dengan target kinerja pusat dalam menciptakan kebijakan hukum yang berkualitas.
Baca Juga: BPJN Siapkan Rp 90 Miliar Perbaikan Jalan Nasional Jelang MTQ Riau 2026 di Kuansing
Pada kesempatan itu juga digelar diskusi yang berlangsung interaktif. Tim pusat dan daerah aktif membedah berbagai tantangan implementasi kebijakan hukum.
Rudy Hendra berharap, dengan adanya asistensi langsung dari BSK Hukum, pihaknya optimis dapat menyajikan analisis kebijakan yang lebih tajam, akurat, dan representatif bagi pembangunan hukum di Bumi Lancang Kuning.
Editor : M. Erizal