JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung melakukan pengecekan fisik terhadap bangunan flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru, Kamis (16/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur tersebut.
Dalam kegiatan itu, tim penyidik tidak bekerja sendiri. Mereka turut menggandeng auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta sejumlah ahli untuk memastikan hasil pemeriksaan yang komprehensif, khususnya dalam menghitung potensi kerugian keuangan negara.
Keterlibatan auditor dan ahli dinilai penting guna memberikan gambaran objektif terkait kualitas pekerjaan serta kesesuaian spesifikasi teknis.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan bagian penting dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Benar, pengecekan ini untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dalam penyidikan perkara (dugaan korupsi) terkait pembangunan flyover," kata Budi Prasetyo, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, penghitungan kerugian negara menjadi salah satu unsur krusial dalam penanganan perkara korupsi. Oleh karena itu, KPK melibatkan auditor BPK dan tenaga ahli agar hasil perhitungan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Baca Juga: Tim Mabes Polri Tangkap Pelaku Narkoba di Bengkalis, 21,9 Kg Sabu Disita
Budi menambahkan, proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK akan mendalami berbagai aspek, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
"Setiap perkembangan akan kami sampaikan. Yang jelas, penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara ini," ucapnya.
Seperti diketahui, pembangunan flyover Simpang Mal SKA merupakan salah satu proyek strategis di Kota Pekanbaru yang bertujuan mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Namun, proyek ini belakangan menjadi sorotan setelah KPK melakukan penyelidikan atas dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Editor : Rinaldi