PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah.
Untuk hal itu, baru-baru ini Kanwil Kemekum Riau menggelar Rapat Laporan Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama perwakilan Kopertais Wilayah XII Riau–Kepulauan Riau.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, pihaknya terus memperkuat sinergi bersama Kopertais guna mempercepat terbentuknya Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi.
Baca Juga: Penataran Pelatih dan Wasit Basket Lisensi C Resmi Dibuka di Bangkinang, Diikuti 24 Peserta
Rapat tersebut menurut Rudy membahas progres pembentukan Sentra KI serta pelaksanaan PKS di berbagai perguruan tinggi.
Tercatat, terdapat sejumlah perguruan tinggi yang sedang dalam proses percepatan pembentukan Sentra KI dan PKS, termasuk beberapa perguruan tinggi baru yang masih dalam tahap penguatan kelembagaan.
Selain itu, enam perguruan tinggi ditargetkan untuk segera ditindaklanjuti pembentukan Sentra KI dan PKS dalam waktu dekat.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Layanan Dasar, DPRD Kampar Ingatkan Pemkab
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pembaruan data perguruan tinggi sebagai dasar perencanaan program, di mana jumlah perguruan tinggi di Provinsi Riau saat ini tercatat sebanyak 79 institusi.
Optimalisasi peran perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan daya saing daerah berbasis inovasi.
Rudy menegaskan, sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan pemangku kepentingan pendidikan tinggi menjadi kunci dalam mempercepat capaian target pembentukan Sentra KI secara menyeluruh.
Baca Juga: Polisi Temukan Tiga Rakit PETI di Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan Kuansing
''Kami harapan kolaborasi bersama Kopertais ini mampu mendorong lahirnya inovasi yang terlindungi secara hukum serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah,'' ujarnya.
Rapar itu sendiri menurut Rudy, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Hal ini guna mewujudkan target pembentukan Sentra KI dan PKS secara optimal di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Editor : M. Erizal