Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus

Marrio Kisaz • Sabtu, 18 April 2026 | 20:10 WIB
BRK Syariah terima kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah bersama Komite Remunerasi dan Nominasi dalam rangka studi banding kebijakan remunerasi pengurus bank  di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (8/4/2026).
BRK Syariah terima kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah bersama Komite Remunerasi dan Nominasi dalam rangka studi banding kebijakan remunerasi pengurus bank di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (8/4/2026).

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menerima kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah bersama Komite Remunerasi dan Nominasi dalam rangka studi banding kebijakan remunerasi pengurus bank. Kegiatan tersebut berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (8/4/2026).

Rombongan Bank Aceh yang dipimpin Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, M. Gaussyah, disambut Komisaris Independen BRK Syariah, Roy Prakoso. Turut mendampingi, Pemimpin Divisi Manajemen Sumber Daya Insani (MSDI) BRK Syariah, M. Affan, serta Pemimpin Divisi Hukum, Arhim Syafei.

Roy Prakoso menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) berbasis syariah, khususnya dalam berbagi praktik terbaik.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman. Diharapkan, hasil diskusi dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Roy.

Sementara itu, M. Gaussyah menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi dalam rencana penyesuaian kebijakan remunerasi dan fasilitas bagi pengurus Bank Aceh.

“Studi banding ini kami lakukan sebagai bagian dari evaluasi internal, khususnya terkait remunerasi. BRK Syariah menjadi salah satu rujukan dalam peer group review yang kami lakukan,” kata M. Gaussyah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga melakukan diskusi mendalam terkait penguatan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) di lingkungan perbankan syariah.

Turut hadir dari Bank Aceh, Staf Divisi SDI Aufa Nur Istiqlal, Anggota Komite Pemantau Risiko Rustam Effendy, Kabid Personalia T. Mohd. Nazar, serta Sekretaris Dewan Komisaris Andri Mufti.

Dari pihak BRK Syariah, hadir Pinbag Pengembangan SDI Ahmad Zahidi, Pinbag Divisi Umum Indra Bayu, Staf SDI Elfansyah, serta Komite Komisaris Fahmi Oemar dan Indarti.(rls/rio)

Editor : Rindra Yasin
#bank aceh syariah #BRK Syariah Batam #bank riau kepri syariah #kunjungan kerja #studi banding