Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perkuat Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Riau Lantik Tiga Notaris Pengganti

Hendrawan Kariman • Senin, 20 April 2026 | 21:03 WIB
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Febri Mujiono menyaksikan penandagangan berita acara pelantikan tiga Notaris Pengganti, Senin (20/4/2026). Humas Kanwil Kemenkum Riau for Riaupos.co
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Febri Mujiono menyaksikan penandagangan berita acara pelantikan tiga Notaris Pengganti, Senin (20/4/2026). Humas Kanwil Kemenkum Riau for Riaupos.co

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tiga Notaris Pengganti, Senin (20/4/2026). 

Pelantikan ini dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Febri Mujiono di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum. Dalam sambutannya ia mengatakan, dilantiknya tiga Notaris Pengganti ini untuk memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif. 

"Ketiganya diangkat untuk menjalankan tugas sementara selama notaris yang bersangkutan menjalani masa cuti," sebut Febri.

Baca Juga: Perkuat Pemahaman Hukum, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Adapun tiga pejabat yang dilantik adalah Rika Rahmayani sebagai Notaris Pengganti di Kabupaten Kampar dan Venni Apria sebagai Notaris Pengganti di Kabupaten Rokan Hulu serta Marta Julisa Lubis sebagai Notaris Pengganti di Kabupaten Bengkalis.

Febri, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan  menekankan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum krusial dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan jasa kenotariatan. 

"Tugas yang diemban oleh Notaris Pengganti memiliki tanggung jawab hukum yang sama besarnya dengan notaris yang digantikan. Kami berharap agar saudari yang baru dilantik memegang teguh kode etik, menjaga martabat jabatan, dan memberikan pelayanan yang cepat serta akurat. Integritas dalam setiap akta yang diterbitkan adalah harga mati untuk melindungi kepentingan para pihak," ujarnya.

Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi di Dumai, Kejati Riau Telah Geledah Sebelas Lokasi

Sementara itu Rudy Hendra Pakpahan pada kesempatan terpisah menegaskan, pengawasan terhadap kinerja Notaris Pengganti akan tetap dilakukan secara ketat oleh Majelis Pengawas. Hal ini bertujuan agar marwah jabatan notaris tetap terjaga dan tidak terjadi kekosongan layanan hukum di daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.

"Dengan dilantiknya para Notaris Pengganti ini, diharapkan seluruh urusan keperdataan masyarakat di wilayah tersebut tetap terlayani dengan profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Rudy Hendra.

Editor : Rinaldi
#notaris pengganti #perkuat layanan #kemenkum riau