Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum, Pasih Daerah dan Si-Ibu Resmi Dibahas

Hendrawan Kariman • Selasa, 21 April 2026 | 19:38 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan membuka rapat pembahasan program inovasi Pasih Daerah dan Si-Ibu di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026). Foto Humas Kanwil Kemenkum Riau
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan membuka rapat pembahasan program inovasi Pasih Daerah dan Si-Ibu di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026). Foto Humas Kanwil Kemenkum Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di bidang hukum. Salah satunya melalui pembahasan program inovasi Pasih Daerah dan Si-Ibu. 

Pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Riau pada Selasa (21/1/2026) ini turut melibatkan berbagai pihak terkait. Termasuk Tim Inovasi Hukum dari Politeknik Caltex Riau.

Rapat dibuka Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Politeknik Caltex Riau atas kontribusi dalam pengembangan inovasi hukum berbasis teknologi. 

Baca Juga: Perkuat Kesiapan Menuju WBBM, Kemenkum Riau Ikuti Workshop Evaluasi Zona Integritas 2026

"Pasih Daerah dan Si-Ibu merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi, sekaligus meningkatkan efektivitas layanan pembinaan hukum," ujarnya.

Menurut Rudy Hendra, pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci dalam mempermudah proses analisis dan evaluasi produk hukum daerah serta pelayanan bantuan hukum. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, sehingga pelayanan hukum menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan itu juga Rudy Hendra menegaskan, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi layanan hukum berbasis digital yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Antrean Kendaraan Masih Berlangsung di Kuansing, Pengelola SPBU Perketat Penggunaan Barcode

"Diharapkan, Pasih Daerah dan Si-Ibu dapat menjadi solusi modern dalam mendukung tata kelola hukum yang lebih baik di daerah," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan turut memberikan apresiasi atas inovasi yang dikembangkan. Ia menilai bahwa kehadiran Pasih Daerah dan Si-Ibu akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas layanan pembinaan hukum, khususnya dalam mendukung analisis regulasi daerah dan penguatan layanan bantuan hukum.

Dalam rapat tersebut, Tim Politeknik Caltex Riau juga memaparkan secara teknis terkait sistem yang dikembangkan, termasuk mekanisme penggunaan aplikasi, akun operator, serta peran pengguna dari Kantor Wilayah, pemerintah daerah, hingga organisasi bantuan hukum. Paparan ini menjadi dasar diskusi lanjutan untuk penyempurnaan sistem.

Baca Juga: Inhil Belum 100 Persen BBM Satu Harga, Progres Masih 65 Persen

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta rapat, khususnya terkait pengembangan fitur dalam aplikasi Si-Ibu. Disimpulkan dalam rapat tersebut bahwa perlunya penyempurnaan fitur agar aplikasi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi pengguna.

Editor : Rinaldi
#Bidang Hukum #inovasi digital #Kanwil Kemenkum Riau