Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Harmonisasi Empat Ranperkada Meranti, Kemenkum Riau Perkuat Kualitas Regulasi Desa dan Layanan Publik

Hendrawan Kariman • Rabu, 22 April 2026 | 19:55 WIB
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau melaksanakan rapat harmonisasi empat Ranperkada Kepulauan Meranti pada Selasa (21/4/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau melaksanakan rapat harmonisasi empat Ranperkada Kepulauan Meranti pada Selasa (21/4/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah. Salah satunya melalui rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).

Pada Selasa (21/4/2026), giliran Ranperkada Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjalani proses harmonisasi.

Digelar secara hybrid, Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik secara optimal.

Baca Juga: 107 Koper Terkumpul di Hari Pertama, Kloter 05 JCH Kampar Siap Menuju Embarkasi Batam

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Rapat turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Biro Hukum Provinsi Riau, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari pusat dan daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan, harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan regulasi daerah.

Proses ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih peraturan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan mampu berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan nasional. 

Baca Juga: TMMD Ke-128 di Pinggir, Bupati Bengkalis Tekankan Semangat Gotong Royong 

Rudy Hendra juga menekankan pentingnya regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung visi pembangunan daerah Kepulauan Meranti.

''Kami mendukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Kami akan terus mengawal proses harmonisasi regulasi daerah. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan sistem hukum yang tertib, adaptif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,'' ujarnya.

Pada rapat itu sendiri, ada empat Ranperkada yang dibahas. Yaitu pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintahan desa, standar harga satuan di desa, pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD, serta pengaturan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Baca Juga: 35 JCH Guru di Rohil Ikuti Prosesi Tepuk Tepung Tawar

Keempat rancangan ini dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi desa, pengelolaan keuangan, serta pelayanan publik di daerah.

Dalam proses harmonisasi, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau memberikan berbagai masukan penting.

Antara lain perlunya digitalisasi tata naskah dinas melalui sistem elektronik, penyederhanaan format administrasi, penguatan standar harga satuan yang mengacu pada ketentuan nasional, hingga penyesuaian regulasi pengadaan barang/jasa BLUD dengan perkembangan kebijakan terbaru. 

Baca Juga: Kemenkes Dukung Sosialisasi Pemahaman HPV untuk Kesehatan Generasi Masa Depan

Selain itu, pada Ranperkada terkait BPD, disarankan adanya penajaman ruang lingkup agar lebih fokus pada tata cara pengisian keanggotaan sesuai delegasi peraturan yang lebih tinggi.

Editor : M. Erizal
#ranperkada #kemenkum riau #Kanwil Kemenkum Riau