Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dorong Peningkatan Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih

Hendrawan Kariman • Rabu, 22 April 2026 | 23:33 WIB
Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau melakukan audensi secara daring terkait peningkatan pendaftaran merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (22/4/2026). ( Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)
Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau melakukan audensi secara daring terkait peningkatan pendaftaran merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (22/4/2026). ( Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau berupaya mendorong peningkatan pendaftaran merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Rabu (22/4/2026).

Upaya ini dilakukan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual lewat kegiatan audiensi secara daring. Audiensi ini secara khusus dimaksudkan untuk pemenuhan rencana aksi peningkatan pendaftaran merek kolektif bagi KDMP.

Audiensi ini dihadiri Pemeriksa Merek Ahli Muda Saroh Nainggolan beserta jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Yuliana Manulang bersama jajaran.

Baca Juga: Gerebek Pondok, Polsek Singingi Hilir Ringkus Empat Orang Pengedar Sabu, Sasar Edarkan ke Anak Remaja

Pada audiensi tersebut dilakukan inventarisasi Koperasi Desa Merah Putih yang aktif. Setiap potensi produk unggulan diidentifikasi, mana yang dapat didaftarkan sebagai Merek Kolektif. Pada kegiatan itu juga dilakukan pemetaaan berbagai kendala dalam proses pendaftaran. 

Berbagai strategi juga dirumuskan dalam upaya peningkatan jumlah permohonan Merek Kolektif. Tujuannya agar merek-mereka itu nanti memiliki daya saing, baik di tingkat nasional maupun global.

Lebih lanjut disampaikan, output yang diharapkan dari kegiatan ini meliputi tersedianya data inventarisasi KDMP aktif, matriks potensi produk berbasis kekayaan intelektual, laporan koordinasi dan sosialisasi, serta bukti pengajuan permohonan Merek Kolektif. 

Baca Juga: Dari 256 JCH Inhu, Ini Daftar Jemaah per Kecamatan

Dalam rangka mendukung pencapaian target tersebut, Kanwil Kemenkum Riau juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan pendampingan aktif kepada koperasi dalam proses pendaftaran.

Yuliana Manulang melaporkan, sejauh ini capaian pendaftaran Merek Kolektif di Provinsi Riau telah lewat 50 persen dari target kinerja. Ia merinci, sebanyak 25 merek kolektif dari total 50 KDMP aktif. Capaian ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual di sektor koperasi.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan capaian pendaftaran Merek Kolektif di wilayah Riau. Salah satunya melalui penguatan sinergi, optimalisasi layanan jemput bola, serta pendampingan berkelanjutan kepada koperasi. 

Baca Juga: Waspada Potensi Hujan Lebat Sebagian Wilayah Kabupaten Kampar 

''Kami berharap melalui langkah strategis ini, jumlah pendaftaran Merek Kolektif dapat terus meningkat dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,'' ujar Rudy.

Rudy menyebutkan, kegiatan audiensi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendorong perlindungan hukum secara umum, sekaligus sebagai upaya peningkatan nilai ekonomi produk unggulan koperasi di daerah.

Editor : M. Erizal
#Koperasi Desa Merah Putih #kemenkum riau #Pendaftaran Merek Dagang #Kanwil Kemenkum Riau