PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Malaysia melalui pelabuhan Dumai, Sabtu (26/4/2026). Para PMI tersebut dipulangkan ke tanah air menggunakan kapal Indomal Kingdom.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, mayoritas PMI yang dipulangkan tersebut merupakan pekerja migran nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Riau, Sumut, Sumsel, Jatim, Jabar, Jambi, NTB, DIY, Kalbar dan Maluku.
Baca Juga: Liga 2 Indonesia: Malam Besok, PSPS Pekanbaru Incar Kemenangan di Laga Kandang Terakhir
“Dari 150 orang PMI tersebut, terdiri dari 68 orang laki-laki dan 82 orang perempuan,” ujarnya.
Fanny menjelaskan, sebagian besar PMI yang dipulangkan dalam kondisi sehat namun juga terdapat yang sakit. BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang tiba di Dumai akan didata serta difasilitasi untuk kembali ke daerah asalnya, sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga.
“Ada tiga PMI dalam kondisi yakni, ada yang mengalami darah tingggi dan diabetes, patah kaki, serta mengidap HIV,” sebutnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Debt Collector Pengeroyok Debitur di Jalan Belimbing
Setelah pemeriksaan tersebut, kemudian BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai juga memberikan pelayanan, pelindungan, fasilitasi, serta informasi kepada seluruh PMI bermasalah.
“Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” sebutnya. (sol)
Editor : M. Erizal