PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dugaan kasus pelecehan seksual mencuat di lingkungan Universitas Riau (Unri) dan menjadi perbincangan publik setelah viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Kasus tersebut diduga melibatkan seorang dokter pria berinisial LH yang bertugas di Klinik Pratama Unri Sehati 1.
Pihak Universitas Riau menyatakan telah mengambil langkah cepat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Baca Juga: Hasil Asesmen, Wabup Inhu Lantik Pejabat JPTP, Ini Nama-namanya
Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut.
Ia mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unri.
"Satgas PPKPT Universitas Riau telah menerima laporan dan segera melakukan proses penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku,"ujar Armia pada Senin (27/4/2026).
Baca Juga: Resmi Dilantik, Adhi Prabowo Jabat Wakajati Riau
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, pihak kampus juga telah mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara terduga pelaku dari jabatannya.
"Penonaktifan terduga pelaku terhitung mulai tanggal 27 April 2026. Yang bersangkutan dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan,"jelasnya.
Armia menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Ia juga memastikan bahwa kepentingan dan perlindungan korban menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Pemkab Kampar Berangkatkan Jemaah Haji Kloter V, Ahmad Yuzar Sampaikan Pesan Khusus
"Universitas berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban, menjamin kerahasiaan identitas pihak terkait, serta menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Pihak kampus juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk turut menjaga suasana kondusif serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Saat ini, proses investigasi masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi oleh pihak universitas.
Editor : M. Erizal