PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rencana keberangkatan jemaah haji Kloter 5 Embarkasi Batam (BTH) menuju Madinah terpaksa mengalami penundaan pada Senin (27/4/2026) pagi.
Ratusan jemaah asal Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak Provinsi Riau tersebut belum dapat diberangkatkan sesuai jadwal akibat kendala teknis pada pesawat menuju Madinah.
Sebanyak 438 jemaah yang terdiri dari 436 orang asal Kabupaten Kampar dan 2 orang dari Kabupaten Siak sebelumnya telah masuk Asrama Haji Batam pada Ahad (26/4/2026). Mereka dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada pagi hari, namun harus menunda perjalanan.
Baca Juga: Hasil Asesmen, Wabup Inhu Lantik Pejabat JPTP, Ini Nama-namanya
Akibat penundaan tersebut, para jemaah tidak kembali ke asrama haji, melainkan diinapkan di salah satu hotel di Batam sambil menunggu kepastian jadwal keberangkatan selanjutnya. Kondisi ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan jemaah selama masa penantian.
Salah satu keluarga jemaah, Ari menyampaikan, orang tuanya yang tergabung dalam kloter tersebut batal berangkat pagi ini. Ia menyebutkan bahwa informasi yang diterima terkait penundaan disebabkan oleh persoalan teknis pesawat.
“Orang tua saya batal berangkat pagi ini, katanya persoalan teknis pesawatnya. Sekarang sudah kembali ke hotel,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Adhi Prabowo Jabat Wakajati Riau
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Riau, Defizon membenarkan adanya penundaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat ini jemaah ditempatkan di hotel dan belum ada kepastian waktu keberangkatan. “Jemaah tidak kembali ke asrama haji, tetapi di hotel. Penundaan karena teknis pesawat,” jelasnya.
Defizon menambahkan, pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi terkait jadwal keberangkatan terbaru.
Baca Juga: Pemkab Kampar Berangkatkan Jemaah Haji Kloter V, Ahmad Yuzar Sampaikan Pesan Khusus
Informasi sementara menyebutkan jemaah kemungkinan akan diberangkatkan pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB, namun hal tersebut masih bersifat tentatif sambil menunggu kesiapan penerbangan. (ilo)
Editor : M. Erizal