Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perkuat Sinergi Pelindungan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Audiensi Bersama Bappeda Kampar

Hendrawan Kariman • Senin, 27 April 2026 | 20:42 WIB
Kadiv Yankum Kemenkum Riau Febri Mujiono berfoto bersama pejabat Bappeda Kampar, Senin (27/4/2026), (Humas Kanwil Kemenkum Riau)
Kadiv Yankum Kemenkum Riau Febri Mujiono berfoto bersama pejabat Bappeda Kampar, Senin (27/4/2026), (Humas Kanwil Kemenkum Riau)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menerima audiensi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini merupakan koordinasi terkait identifikasi dan kurasi inovasi daerah yang berpotensi untuk difasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Kampar Dhesy Elyantu yang hadir bersama Subkoordinator Inovasi dan Teknologi Syahrizal, diterima Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum) Kanwil Kemenkum Riau Febri Mujiono dan jajaran.

Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Kerja Kadiv Yankum Kemenkum Riau di Pekanbaru ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelindungan hukum terhadap hasil inovasi daerah. Tujuannya, untuk meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kanwil Kemenkum Riau dalam mendorong optimalisasi pendaftaran Kekayaan Intelektual.

 Baca Juga: Petinju Meranti Sayna Safira Raih Emas di Kejuaraan Tinju Piala Danlanud 2026 di Bangka Belitung

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan pemahaman teknis terkait proses identifikasi, kurasi, serta tahapan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual terhadap inovasi yang dihasilkan di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bappeda Kabupaten Kampar menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, khususnya terkait inventarisasi inovasi daerah yang memiliki potensi untuk memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual.

Menanggapi hal tersebut, Febri Mujiono memberikan penjelasan komprehensif mengenai jenis-jenis Kekayaan Intelektual, mekanisme pendaftaran, serta tahapan kurasi inovasi sebelum diajukan untuk memperoleh pelindungan hukum.

 Baca Juga: Berantas PETI, Polsek Kampar Kiri Sita 6 Rakit di Sungai Singingi

Selain itu, dibahas pula berbagai strategi penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah. Antara lain melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, pendaftaran Merek Kolektif pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pengembangan potensi Indikasi Geografis, serta penyusunan regulasi daerah terkait Kekayaan Intelektual.

Diskusi teknis juga menyoroti pentingnya inventarisasi dan pemetaan inovasi daerah secara sistematis sebagai langkah awal dalam proses pelindungan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pelindungan Kekayaan Intelektual. 

''Kami berharap melalui sinergi yang berkelanjutan, inovasi daerah Kabupaten Kampar dapat terlindungi secara hukum dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing serta pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi,'' ujarnya.(end)

 

Editor : Edwar Yaman
#Pelindungan Inovasi Daerah #Bappeda Kampar #kemenkum riau #kekayaan intelektual