Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Plt Gubri Tidak Ada Angkat Tenaga Ahli, Pemprov Riau Tegaskan Legalitas Tim Pendampingan Pembinaan Program Desa

Soleh Saputra • Selasa, 28 April 2026 | 09:44 WIB
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi. (Istimewa)
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan tidak ada pengangkatan tenaga ahli oleh Plt Gubernur Riau (Gubri) dalam struktur pendampingan program desa. 

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik terkait keberadaan sejumlah pihak yang terlibat dalam percepatan pembangunan desa.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi, mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut merupakan tim asistensi yang memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa, bukan tenaga ahli sebagaimana yang dipersepsikan sebagian kalangan.

Baca Juga: Razia PETI di Kampar, Enam Rakit Ditemukan

Ia menambahkan, tim yang dimaksud hadir sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan terhadap program-program desa yang sedang dijalankan oleh pemerintah daerah. Keberadaan mereka dinilai penting dalam memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Mereka itu bukan tenaga ahli tetapi tim pendampingan atau yang biasa disebut tim asistensi yang berasal dari akademisi atau praktisi," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (28/04/2026).

Dijelaskannya, latar belakang para anggota tim asistensi tersebut menjadi salah satu alasan utama keterlibatan mereka. Para individu yang tergabung dinilai memiliki kapasitas memadai untuk membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola.

Baca Juga: Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru 

"Ini juga diangkat karena dipandang cakap dan memiliki pengetahuan serta pengalaman dalam strategi mempercepat peningkatan tatakelola pemerintahan desa," jelasnya.

Diungkapkannya, fokus utama dari tim ini adalah memberikan pendampingan teknis dan strategis kepada pemerintah desa. Hal ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan desa.

Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan desa-desa di Riau mampu lebih cepat berkembang, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kemandirian desa.

Baca Juga: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Operator SPBU Ditangkap

Supriyadi kembali menegaskan bahwa tidak ada nomenklatur tenaga ahli dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh Plt Gubernur. Seluruh proses pengangkatan telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sekali lagi, bahwa Plt Gubernur tidak ada mengangkat tenaga ahli Gubernur hal ini sesuai dengan arahan Kemendagri. Yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan tenaga pendampingan  pembinaan evaluasi program  BKK desa agar mempercepat pembangunan ekonomi di pedesaan," tegasnya. (sol)

Editor : M. Erizal
#Pedampingan desa #tenaga ahli #pemprov riau