PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mengikuti kegiatan Pembukaan dan Penilaian Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan I Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara hybrid, Selasa (28/4/2026), yang merupakan bagian dari upaya penguatan akuntabilitas kinerja serta evaluasi terhadap kesesuaian antara target dan capaian program Kekayaan Intelektual di tingkat wilayah.
Kegiatan diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Febri Mujiono, bersama seluruh jajaran Bidang Kekayaan Intelektual. Dalam sesi pembukaan, ditekankan bahwa proses verifikasi memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pelaporan serta ketepatan capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja.
Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan Warga, Kemenag Rohul Minta KUA Stop Pungli dan Perkuat Zona Integritas
Pada sesi penilaian dan verifikasi, Kanwil Kemenkum Riau memaparkan capaian pelaksanaan rencana aksi Program Kekayaan Intelektual Triwulan I Tahun 2026. Pemaparan tersebut mencakup indikator kinerja utama, antara lain layanan Kekayaan Intelektual, penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual, serta pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di wilayah.
Tim verifikator memberikan penilaian terhadap kesesuaian data dukung dengan capaian yang disampaikan, sekaligus memberikan sejumlah catatan perbaikan.
Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain perlunya penyempurnaan data potensi Kekayaan Intelektual, khususnya pada sektor merek dan Koperasi Desa Merah Putih, penajaman data Indikasi Geografis, optimalisasi potensi paten dari perguruan tinggi. Penguatan dokumentasi terkait Sentra Kekayaan Intelektual dan Standar Operasional Prosedur layanan juga menjadi perhatian.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya peningkatan kualitas pelaporan pada setiap indikator kinerja, termasuk pemetaan kegiatan pendampingan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta optimalisasi edukasi dan hilirisasi Kekayaan Intelektual.
Tim verifikator juga menekankan agar seluruh data dukung dilengkapi secara komprehensif dan tepat waktu sebagai bagian dari peningkatan kualitas kinerja organisasi.
Berdasarkan hasil penilaian, Kanwil Kemenkum Riau memperoleh nilai maksimal dengan catatan perbaikan administratif yang harus segera ditindaklanjuti. Atas catatan itu, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen untuk memperbaiki penilaian kinerja itu ke arah lebih baik.
Baca Juga: Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, BRK Syariah Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Berkelanjutan
''Komitmen kita untuk segera melakukan penyempurnaan data dukung serta meningkatkan kualitas pelaporan dan kinerja Program Kekayaan Intelektual di wilayah Riau secara berkelanjutan,'' ujar Rudy.(end)
Editor : Edwar Yaman