Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jelang Batas Akhir Relaksasi, Kanwil DJP Riau Gencarkan Kelas Pajak Coretax Gratis untuk Wajib Pajak

Siti Azura • Rabu, 29 April 2026 | 11:00 WIB
Ilustrasi: Kanwil DJP Riau gencarkan kelas pajak Coretax gratis untuk wajib pajak. (Istimewa)
Ilustrasi: Kanwil DJP Riau gencarkan kelas pajak Coretax gratis untuk wajib pajak. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menjelang berakhirnya batas waktu relaksasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 pada 30 April 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakat melalui program Kelas Pajak Coretax yang dilaksanakan secara gratis dan daring.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis Kanwil DJP Riau dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus membantu masyarakat dalam memahami proses pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada wajib pajak, khususnya dalam masa penyesuaian terhadap sistem administrasi perpajakan yang baru.

Baca Juga: Kurir Ditembak, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional DIAMANKAN

“Kami memahami bahwa masih banyak wajib pajak yang membutuhkan pendampingan dalam menggunakan Coretax. Oleh karena itu, kami hadir melalui Kelas Pajak ini untuk memastikan wajib pajak dapat melaporkan SPT dengan mudah dan tepat waktu,” ujarnya.

Kelas Pajak Coretax diselenggarakan setiap hari kerja sejak 28 April hingga 29 Mei 2026 secara daring, sehingga dapat diakses oleh wajib pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Program ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.

Untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal, kelas dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi yang diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan sesi siang untuk Wajib Pajak 
Badan. Melalui pembagian ini, diharapkan materi yang disampaikan dapat lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta.

Baca Juga: Jack Sinner Serukan Penjadwalan Pertandingan yang Lebih Baik di Mutua Madrid Open 2026

Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil DJP Riau dalam memperkuat literasi perpajakan masyarakat serta mendorong terciptanya kepatuhan sukarela yang berkelanjutan.

Kanwil DJP Riau juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu relaksasi berakhir. Pelaporan lebih awal akan membantu 
menghindari potensi kendala serta memastikan kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik.

“Jangan menunda pelaporan SPT Tahunan. Manfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan, termasuk Kelas Pajak Coretax, agar proses pelaporan menjadi lebih mudah dan lancar,” tambahnya.

Baca Juga: Mutua Madrid Open 2026: Hailey Baptiste Selamatkan 6 Match Point untuk Tumbangkan Petenis No 1 Dunia Aryna Sabalenka 

Wajib pajak yang ingin mengikuti Kelas Pajak Coretax dapat langsung mendaftar melalui tautan atau memindai kode QR yang tersedia pada media publikasi resmi Kanwil DJP Riau.(azr)

Editor : Edwar Yaman
#Kelas Pajak Coretax Gratis #wajib pajak #kanwil djp riau #Coretax