Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dilantik Jaksa Agung, I Dewa Gede Wirajana Resmi Jabat Kajati Riau 

M Ali Nurman • Rabu, 29 April 2026 | 18:24 WIB
I Dewa Gede Wirajana diambil sumpahnya saat dilantik menjadi Kajati Riau, Rabu (29/4/2026) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. (ISTIMEWA)
I Dewa Gede Wirajana diambil sumpahnya saat dilantik menjadi Kajati Riau, Rabu (29/4/2026) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi mengalami pergantian. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejati Riau bersama puluhan pejabat eselon II lainnya, Rabu (29/4/2026).

Prosesi pelantikan yang digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI tersebut menjadi penanda dimulainya fase baru penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning. I Dewa Gede Wirajana kini dipercaya memimpin institusi tersebut di tengah tuntutan besar bagi aparat penegak hukum untuk beradaptasi dengan perkembangan era digital.

Dalam arahannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar agenda seremonial semata, melainkan bentuk komitmen moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi di Dumai, Kejati Riau Telah Geledah Sebelas Lokasi

"Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan adalah momentum sakral yang mencerminkan ikrar kepada Tuhan, masyarakat, dan negara untuk memberikan pengabdian terbaik," tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar meninggalkan cara kerja lama dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan Revolusi Industri 5.0. Menurutnya, aparat penegak hukum dituntut mampu melahirkan inovasi tanpa keluar dari koridor hukum dan etika yang berlaku.

Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan pentingnya penguasaan ruang digital oleh institusi penegak hukum. Hal ini dinilai krusial agar institusi dapat mengelola narasi publik berbasis fakta dan data, sekaligus menangkal penyebaran disinformasi di media sosial. Selain aspek adaptasi, ia juga menyoroti pentingnya integritas di seluruh lini organisasi. 

Baca Juga: Eks Finalis Putri Indonesia Riau yang Lakukan Praktik Dokter Kecantikan Ilegal Sebabkan Pasien Cacat Permanen

Burhanuddin mengaku masih prihatin karena hingga April 2026 terdapat pegawai aktif yang dijatuhi sanksi disiplin. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan memberikan ruang promosi bagi pegawai yang pernah melakukan pelanggaran disiplin.

"Berikan kinerja terbaik bukan semata karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai bentuk integritas dan kehormatan pribadi. Tunjukkan hasil kerja yang tidak hanya mencapai target, tetapi juga meninggalkan jejak pengabdian yang bernilai," ujarnya menambahkan.

Pelantikan tersebut turut diikuti oleh 29 pejabat eselon II lainnya yang akan memperkuat jajaran penegakan hukum, baik di daerah maupun di tingkat pusat. Sebagai informasi, sebelum dipercaya memimpin Kejati Riau, I Dewa Gede Wirajana menjabat sebagai Kepala Kejati Gorontalo. Ia kini menggantikan Sutikno yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejati Jawa Barat.

 

Editor : Rinaldi
#dilantik jaksa agung #I Dewa Gede Wirajana #kajati riau