Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KSBSI Riau Tegaskan May Day 2026 Jadikan Momentum untuk Mendorong Perubahan Nyata

Dofi Iskandar • Rabu, 29 April 2026 | 22:28 WIB
Juandy Hutauruk. (Istimewa)
Juandy Hutauruk. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Provinsi Riau mendapatkan sorotan dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) wilayah Riau.

KSBSI Riau menilai hubungan industrial di daerah ini masih jauh dari ideal, dengan berbagai persoalan klasik yang terus berulang tanpa penyelesaian nyata.

Koordinator Wilayah KSBSI Riau, Juandy Hutauruk, mengungkapkan bahwa pelanggaran terhadap regulasi upah masih kerap terjadi, terutama di sektor perkebunan. 

Baca Juga: DPMPTSP Kuansing Siapkan Layanan Polri di MPP, Bakal Ada Layanan SIM Keliling dan LKB

Ia menyoroti sejumlah kasus di Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu, di mana perusahaan-perusahaan belum menjalankan kenaikan upah sektor perkebunan tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah.

“Buruh di sektor perkebunan hingga saat ini belum pernah menerima kenaikan upah sebagaimana yang sudah ditetapkan. Ini menunjukkan lemahnya kepatuhan pengusaha terhadap regulasi," ujar Juandy, Rabu (29/4/2026).

Selain persoalan upah, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) juga mencuat, khususnya akibat alih kelola sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dari pihak swasta ke Agrinas. 

Baca Juga: Kepulauan Meranti Sapu Bersih 4 Penghargaan Keuangan Nasional 

Dalam proses tersebut, perusahaan disebut mengabaikan kewajiban pembayaran pesangon kepada pekerja.

"Perusahaan berdalih adanya pengambilalihan oleh Agrinas, sehingga kewajiban pesangon diabaikan. Ini jelas merugikan buruh," tegasnya.

KSBSI Riau juga menyoroti ketidakpatuhan sejumlah perusahaan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Pelopori Penggalangan Dana Pembangunan Masjid Al-Jamiah UIN Suska

Putusan tersebut mencakup kewajiban pembayaran pesangon, upah lembur, hingga kekurangan pembayaran upah yang hingga kini belum dipenuhi.

"Perjuangan kami sudah melalui proses panjang sesuai mekanisme hukum, namun hasilnya belum dirasakan buruh. Ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dari instansi terkait,"kata Juandy.

Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan, bahkan terhadap putusan resmi lembaga peradilan. 

Baca Juga: Sudah Dilarang Gubernur Abdul Wahid, Ferry Yunanda Tetap Kutip Uang Kepala UPT

Oleh karena itu, KSBSI mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas guna memperbaiki situasi ketenagakerjaan di Riau.

Dalam momentum May Day tahun ini, KSBSI Riau turut mengangkat sejumlah isu nasional. 

Di antaranya adalah dorongan ratifikasi Konvensi ILO 190 terkait penghapusan kekerasan dan pelecehan berbasis gender di tempat kerja, percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang melibatkan serikat buruh, serta perubahan regulasi terkait sistem kontrak dan outsourcing.

Baca Juga: Seleksi Pimpinan BUMD Masih Berlangsung, Plt Gubri Ingatkan Tidak Ada Titipan

Juandy menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, melainkan momentum untuk mendorong perubahan nyata.

"Tidak cukup hanya perayaan, tidak cukup hanya bersorak. Harus ada tindakan nyata dan pembahasan serius untuk mencari solusi,"ujarnya.

Sebagai langkah konkret, KSBSI Riau mendorong Pemerintah Provinsi Riau bersama aparat penegak hukum dan lembaga legislatif untuk membuka ruang dialog khusus dengan para pemangku kepentingan. 

Baca Juga: 307 JCH Inhil Berangkat ke Tanah Suci dari Kota Batam

Dialog tersebut diharapkan mampu menjadi jalan keluar atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini berlarut-larut. "Bangkit berjuang atau hilang ditelan zaman,"pungkasnya. 

 

Editor : M. Erizal
#mayday #upah buruh #hari buruh #ksbsi