Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bersama Pengadilan Tinggi, Kemenkum Riau Perkuat Layanan Konsultasi Hukum dan Pendampingan Mediasi 

Hendrawan Kariman • Jumat, 1 Mei 2026 | 17:26 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyerahkan cendramata kepada Ketua Pengadilan Tinggi Riau Diah Sulastri Dewi usia teken kerjasama, Kamis (30/4/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyerahkan cendramata kepada Ketua Pengadilan Tinggi Riau Diah Sulastri Dewi usia teken kerjasama, Kamis (30/4/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)

 PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau berkolaborasi bersama Pengadilan Tinggi Riau. Kerjasama dua lembaga ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan konsultasi hukum dan pendampingan mediasi berbasis digital. 

Kerjasama ini dijalin secara resmi lewat penadatanganan Perjanjian Kerjasama bersama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau Diah Sulastri Dewi dan Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan pada Kamis (30/4/2026).

Berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Riau, kerjasama yang disahkan, secara spesifik terkait peningkatan layanan konsultasi hukum dan pendampingan mediasi bagi paralegal dan peacemaker.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik Unri, Proses di Satgas PPKPT Masih Terus Berjalan 

Kolaborasi ini berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Tuanku Online V2 sebagai layanan bantuan hukum online serta  Sistem Informasi Posbankum Berdampak (SI-BAPAK), sebagai sarana penguatan layanan Posbankum. 

kegiatan hari itu juga diisi dengan sesi dialog interaktif dalam program PRIMA atau 'Pengadilan Tinggi Riau Menyapa' yang mengangkat tema kolaborasi Pengadilan Tinggi Riau dan Kanwil Hukum Riau dalam peningkatan layanan hukum berbasis digital. 

Dialog ini menjadi ruang strategis untuk berbagi gagasan, memperkuat integrasi layanan, serta mendorong peran aktif paralegal dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga: 2.652 Jemaah Riau Sudah di Madinah, 443 dalam Perjalanan, 13 Tunda di Batam

Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, melalui sinergi ini, ia berharap layanan konsultasi hukum dan mediasi dapat semakin mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran.

Kerjasama ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat peran Posbankum Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan berdampak bagi masyarakat.

''Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam menghadirkan layanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Digitalisasi layanan melalui Tuanku Online V2 dan SI-BAPAK bukan hanya akan mempermudah akses, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan hukum di tingkat akar rumput,'' ujarnya.

Baca Juga: PSPS Pekanbaru Tantang Bekasi City di Laga Pamungkas Musim, Waspadai Ketajaman Ezechiel N'Douassel

Lebih lanjut, Rudy Hendra mengatakan, sinergi bersama Pengadilan Tinggi Riau  diharapkan mampu memperkuat peran paralegal dan peacemaker sebagai ujung tombak penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat. 

Dengan dukungan sistem yang terintegrasi, proses konsultasi hukum dan pendampingan mediasi dapat dilakukan secara lebih cepat, terstruktur, dan terdokumentasi dengan baik.

''Melalui inovasi berbasis teknologi dan kolaborasi lintas lembaga, diharapkan terwujud pelayanan hukum yang lebih inklusif, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat di Provinsi Riau,'' tutup Rudy Hendra.

Editor : M. Erizal
#konsultasi hukum #kemenkum riau #Kanwil Kemenkum Riau #pengadilan tinggi riau