PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pembunuhan terhadap seorang perempuan di wilayah Rumbai, Sabtu (2/5/2026).
Keempat pelaku masing-masing berinisial AFT (perempuan), RS (pria), DN (perempuan), dan HS (pria). Informasi yang diterima Riaupos.co, AFT yang merupakan mantan menantu korban diduga sebagai otak perencanaan aksi keji tersebut. Bahkan, sebelum kejadian, AFT sempat menyalami korban, seolah tidak menaruh kecurigaan.
Sementara itu, RS berperan sebagai eksekutor yang menghabisi korban dengan cara memukul menggunakan balok kayu. DN turut masuk ke dalam rumah korban dan berperan membantu melancarkan aksi, sedangkan HS terlibat dalam aksi perampokan.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Dua pelaku diamankan di wilayah Aceh Tengah, Provinsi Aceh, sedangkan dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara. Dalam foto yang beredar, para pelaku tampak dalam kondisi kaki diperban. Mereka diduga sempat mendapatkan tindakan tegas terukur dari petugas karena berusaha melarikan diri saat proses penangkapan.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026) malam.
Ia menjelaskan, saat ini seluruh pelaku tengah dalam perjalanan menuju Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Di Usia 40 Tahun, Edin Dzeko Pimpin Schalke Promosi ke Bundesliga Jerman
“Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara. Sekarang dalam perjalanan dibawa ke Pekanbaru. Besok siang akan ada jumpa pers terkait detail pengungkapan kasusnya,” tambahnya.
Polresta Pekanbaru dijadwalkan menggelar ekspos resmi pada siang hari ini untuk mengungkap secara rinci kronologi serta motif di balik aksi pencurian dan pembunuhan tersebut.(nda)
Editor : Edwar Yaman