Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Permudah Akses ke Perumahan, Warga Bongkar Pembatas Jalan Pekanbaru-Bangkinang

Muslim Nurdin • Minggu, 3 Mei 2026 | 10:39 WIB
Warga dari delapan perumahan saat melakukan pembongkaran jalan Pekanbaru-Bangkinang, Ahad (3/5/2026). (Muslim Nurdin/Riaupos.co)
Warga dari delapan perumahan saat melakukan pembongkaran jalan Pekanbaru-Bangkinang, Ahad (3/5/2026). (Muslim Nurdin/Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ratusan masyarakat dari delapan perumahan yang berada di Dusun III, Desa Rimbopanjang, Kecamatan Tambang, Kampar melakukan aksi turun ke jalan, Ahad (3/5/2026) pagi. Aksi damai yang digelar ratusan warga ini untuk melakukan pembukaan pembatas jalan Pekanbaru-Bangkinang guna memudahkan akses masyarakat berputar arah menuju ke perumahan masing-masing. 

Mengingat U-Turn yang dibuat oleh pemerintah dinilai sangat jauh, jaraknya mencapai 5 km. Sehingga sangat menyiksa masyarakat yang tinggal di delapan perumahan, yakni Perumahan Griya Mutiara Indah, Perumahan Fathika, Perumahan Graha Mutiara Mandiri, Perumahan Annisa, Perumahan Rindu Serumpun, Perumahan Rimbo Sejahtera, Perumahan Zavira, dan Perumahan Swadaya.

Edward Edy, salah seorang tokoh masyarakat di perumahan kepada Riaupos.co mengatakan, bahwa persoalan U-turn ini sudah lama. Bahkan warga sudah berkali-kali memohon kepada pemerintah untuk memohon dibuatkan U-turn yang lebih dekat, agar masyarakat tidak jauh dalam berputar arah. Tapi permintaan warga ini tidak pernah direspons oleh pemerintah.

Baca Juga: Otak Pelaku Pencurian-Pembunuhan Keji di Rumbai Diduga Mantan Menantu, Ini Tampangnya

"Hari ini kami turun bersama-sama untuk melakukan pembongkaran pembatas jalan ini, agar warga yang ada di delapan perumahan mendapatkan kemudahan akses menuju ke perumahan masing-masing," ucapnya.

Edward Edy berharap, apa yang dilakukan oleh warga hari ini, bisa mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau. Dan bisa menjadikan lokasi pembatas jalan yang dibongkar oleh masyarakat ini sebagai U-turn permanen selamanya.

"Selama ini masyarakat di delapan perumahan  selalu melawan arus saat akan pulang ke rumah. Dan sudah tidak sedikit juga yang mengalami kecelakaan, bahkan ada beberapa orang yang meninggal dunia. Makanya kita tidak ingin insiden ini terjadi lagi," ucapnya.

Baca Juga: Tampil Lebih Mewah dengan Sentuhan Elegan untuk Melibas Berbagai Medan, Mitsubishi Triton Terra 2027 Resmi Diperkenalkan

Lagi pula ditambahkan Ali, salah seorang tokoh masyarakat lainnya, bahwa melawan arus itu tidak dibenarkan secara aturan lalu lintas, dan itu sangat membahayakan bagi keselamatan. 
Namun tindakan melawan arus ini dilakukan warga, karena jauhnya jarak lokasi tempat berputar arah yang dibuat oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Riau.

"Jaraknya jauh sekali, sekitar 5 km. Padahal dalam aturannya, itu jaraknya dalam setiap 1 km, harus ada satu U-turn untuk akses berputar arah. Karena di kawasan ini sangat banyak sekali perumahan penduduk," ucapnya.(lim)

 

Editor : Edwar Yaman
#Pembatas Jalan Pekanbaru-Bangkinang #Akses ke Perumahan #U-Turn