PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga almarhumah Dimaris Isni Sitio (60), korban perampokan disertai pembunuhan di Kota Pekanbaru. Di tengah luka yang belum pulih, Polda Riau hadir memberikan dukungan, tak hanya melalui proses hukum, tetapi juga sentuhan kemanusiaan.
Melalui tim psikologi, Polda Riau melakukan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada keluarga korban, Senin (4/5/2027). Upaya ini menjadi bentuk empati sekaligus komitmen kepolisian dalam membantu keluarga melewati masa-masa sulit pasca tragedi.
Kabid Humas Polda Riau Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa pendampingan tersebut difokuskan pada pemulihan kondisi emosional keluarga yang terdampak langsung.
Baca Juga: PNM Bekali Ilmu 300 Pengusaha Ultra Mikro Pekanbaru Tembus Pasar Lebih Luas
“Pendampingan ini bertujuan memberikan dukungan emosional dan psikologis guna mengurangi trauma yang dialami keluarga korban. Selain itu, juga membantu mereka memahami dan mengelola reaksi stres, serta memperkuat ketahanan mental agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara adaptif,” ujar Pandra, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan, proses pemulihan tidak hanya menyasar individu, tetapi juga lingkungan keluarga secara keseluruhan.
“Kegiatan ini juga difokuskan untuk membangun kembali rasa aman di lingkungan keluarga korban, penyesuaian diri, serta mendukung proses pemulihan secara menyeluruh,” tambahnya.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (29/4), saat korban ditemukan tewas di kediamannya. Kasus ini sempat mengguncang warga, terlebih karena pelaku merupakan orang terdekat korban.
Baca Juga: Wako Pekanbaru Agung Nugroho Lantik 7 Pejabat, Tekankan Pelayanan Publik dan Kinerja Cepat
Empat pelaku telah diamankan, yakni Anisa Florensa Tumanggor (21) yang merupakan menantu korban sekaligus diduga sebagai otak kejahatan, Selamat (34) sebagai eksekutor, serta dua rekannya Erwandi (40) dan Lisbet Barasa (22).
Aksi keji itu terekam kamera CCTV di dalam dan luar rumah, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi aparat dalam mengungkap kasus. Kini, para pelaku tengah menjalani proses hukum. Sementara itu, di balik penegakan hukum yang berjalan, kehadiran tim psikologi menjadi pengingat bahwa pemulihan luka batin keluarga korban juga menjadi bagian penting dari keadilan.(nda)
Editor : Edwar Yaman