Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Peringati Persaja, Kajati Riau: Pola Pikir Jaksa Membela Kepentingan Negara dan Masyarakat

Hendrawan Kariman • Rabu, 6 Mei 2026 | 15:30 WIB
Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana membacakan amanat Jaksa Agung pada upacara HUT ke-75 Persaja, Rabu (6/5/2026). Humas Kejati Riau
Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana membacakan amanat Jaksa Agung pada upacara HUT ke-75 Persaja, Rabu (6/5/2026). Humas Kejati Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Jaksa-Jaksa Indonesia (Persaja) 2026, Kejakaaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar kegiatan upacara serta tasyakuran, bertempat di Kantor Kejati Riau, Rabu (6/5/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana langsung bertindak sebagai inspektur upacara, membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin. Para jaksa yang hadir diingatkan soal semangat awal dibentuknya Persaja oleh para pendahulu.

"Organisasi Persaja didiran dengan satu semangat, yaitu mempersatukan korps Adhyaksa dalam satu ikatan batin dan kesamaan pola pikir untuk membela kepentingan negara dan masyarakat," tegas Dewa Gede.

Baca Juga: Dilantik, Kajati Riau Diminta Berikan Kinerja Terbaik

Dewa Gede menyebutkan, pada masa awal kemerdekaan, keberadaan institusi Kejaksaan telah dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan. Dalam kondisi tersebut, para jaksa menyadari bahwa diperlukan suatu wadah organisasi profesi yang mampu memberikan dukungan, memperkuat soliditas, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.
 
Maka perayaan ke-75 ini Persaja harus kembali pada semangat awalnya, sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional.

Semangat ini merefleksikan tekad serta komitmen bersama untuk menempatkan Persaja sebagai pilar utama dalam memperkuat peran dan fungsi Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Kapolda Riau Murka, Perusakan Mangrove Dinilai Ancam Kedaulatan Negara, Pastikan Tindak Para Pelaku
 
"Semangat ini harus menjadi salah satu landasan moral, intelektual dan profesional bagi seluruh insan adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ujar Kajati Riau.
 
Selain itu, Dewa Gede turut mengingatkan bahwa saat ini Kejaksaan berada pada titik penting dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia. Tahun 2026 menjadi momentum strategis yang ditandai dengan diterapkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sebagai tonggak pembaruan sistem hukum nasional. 

"Transformasi sistem hukum pidana nasional tentu bukan sekadar perubahan norma, tetapi perubahan paradigma dari pendekatan yang cenderung prosedural dan normatif menuju pendekatan yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif," ujarnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Riau Gelombang I Berangsur Tinggalkan Madinah
 
Perubahan KUHP dan KUHAP tersebut juga memberikan implikasi bahwa Jaksa tidak hanya menjalankan kewenangan utama sebagai penuntut umum. Tetapi menjalankan peran sentral dalam mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat.
 
"Maka, dalam menyikapi arus transformasi sistem pidana nasional tersebut, kita harus mampu adaptif dan meningkatkan sense of crisis khususnya pada setiap penanganan perkara, agar setiap tugas yang dilaksanakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Kajati Riau.
 
Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Zikrullah menambahkan, Jaksa Agung dalam amanatnya mengingatkan, Kejaksaan kini telah menempati posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Capaian itu merupakan hasil dari dedikasi, kerja keras, konsistensi, dan komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas.

Baca Juga: Tangkap Dua Cukong, Polda Riau Amankan 100 Ton Arang Bakau Hasil Pembabatan Mangrove Wilayah Pesisir
 
"Amanat Jaksa Agung bahwa kepercayaan tersebut harus senantiasa dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui kinerja transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas, agar Kejaksaan tetap menjadi institusi yang dipercaya oleh masyarakat," ujar Zikrullah.
 
Jaksa Agung, sambung Zikrullah, juga menginstruksikan agar kejaksaan memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas Kepentingan pribadi maupun golongan.

Usai upacara, peringatan Hari Ulang Tahun Persaja dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan tasyakuran. Kegiatan digelar di Aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau yang dihadiri langsung Kejati Riau dan seluruh pengurus Persaja Riau.

 

Editor : Rinaldi
#pola pikir jaksa #kajati riau #persaja