Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemprov Riau Siapkan Perda untuk IPR di Kuansing 

Soleh Saputra • Kamis, 7 Mei 2026 | 17:44 WIB
Kepala Dinas ESDM Riau, Ismon Simatupang. (DOK RIAUPOS.CO)
Kepala Dinas ESDM Riau, Ismon Simatupang. (DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Langkah ini dilakukan dengan memastikan seluruh aspek regulasi, teknis, hingga lingkungan terpenuhi secara menyeluruh.

Kepala Dinas ESDM Riau Ismon Simatupang, mengatakan proses ini dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memastikan terpenuhinya seluruh aspek regulasi, teknis dan lingkungan sesuai aturan perundang- undangan yang berlaku. "Dari sisi regulasi, pemerintah tengah menyiapkan payung hukumnya yaitu Peraturan Daerah (Perda)," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari aspek teknis dan lingkungan, pemerintah tengah menyusun dokumen rencana reklamasi dan juga akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait wilayah yang dapat diterbitkan IPR, sekaligus menjaring calon pemohon. 

Baca Juga: Ungkap PETI di Petapahan Kuansing, Dua Pelaku dan Satu Alat Berat Diamankan, Kapolres Dorong Urus IPR

"Para calon pemohon tersebut nantinya akan diarahkan, baik secara kolektif maupun perseorangan atau koperasi, untuk memenuhi persyaratan dasar, termasuk persetujuan lingkungan," ujarnya.

Pada prinsipnya, demikian Ismon, pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap percepatan penerbitan IPR, dengan tetap memastikan bahwa seluruh aspek regulasi, teknis, dan lingkungan telah terpenuhi secara menyeluruh sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk peraturan daerah tersebut, saat ini ada yang sedang revisi dan ada yang masuk propemperda. Kemungkinan nantinya bisa jadi ada dua atau tiga peraturan daerah terkait," jelasnya. 

Editor : Rinaldi
#Kabupaten Kuantan Singingi #pemprov riau #Izin Pertambangan Rakyat