PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setiap tahun Presiden RI memberikan bantuan sapi kurban ke kabupaten/kota di Provinsi Riau. Kali ini, Kabupaten Bengkalis mendapatkan bantuan sapi kurban dari Presiden RI dan sudah mendapatkan persetujuan dari Sekretariat Presiden. Bahkan harga sapi kurban tersebut sudah ditetapkan sejak, Sabtu (9/5).
‘’Tahun ini sapi bantuan Presiden RI sudah mendapatkan persetujuan, termasuk terkait harga yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Presiden sejak Sabtu kemarin,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis, Suhairi, Senin (11/5).
Ia mengatakan, proses pembayaran kepada peternak direncanakan dilakukan pada pekan ini, sebelum tanggal 15 Mei 2026. Proses administrasi akan dipusatkan di Kantor Gubernur Riau dan dihadiri langsung oleh perwakilan Sekretariat Presiden beserta bendahara terkait.
Baca Juga: Riau Berpotensi Hujan Disertasi Petir dan Angin Kencang
Suhairi mengatakan, setelah seluruh administrasi selesai, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening peternak yang sebelumnya telah diserahkan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
‘’Sedangkan untuk harga sapi kurban Presiden RI sudah disepakati sebesar Rp96 juta. Nilai tersebut sudah termasuk pajak sebesar 1,5 persen, biaya transportasi, penginapan, hingga pemeliharaan sapi sampai ke lokasi penyembelihan,’’ jelasnya.
Menurutnya, untuk pelaksanaan kurban, sapi bantuan Presiden RI tersebut akan dipusatkan di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis. Rencananya, sapi akan tiba di Bengkalis satu hari sebelum hari raya Iduladha.
‘’Selama satu hari berada di Bengkalis sebelum penyembelihan, sapi masih menjadi tanggung jawab peternak. Sementara untuk kesehatan hewan akan dipantau petugas kesehatan hewan,’’ jelasnya.
80 Persen Hewan Kurban Didatangkan dari Luar
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pengawasan ketat terhadap hewan kurban karena sekitar 80 persen didatangkan dari luar daerah. Demikian disampaikan Kepala DKPP Kepulauan Meranti, Ifwandi kepada Riau Pos, Senin (11/5).
Ia mengatakan kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai hampir 700 ekor sapi dan kambing. Mayoritas pasokan berasal dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Iduladha.
Menurutnya, meningkatnya distribusi ternak menjelang Iduladha membuat pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi masuknya hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan maupun potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis.
Baca Juga: Hasil Diumumkan, 15 Peserta Lulus Tes Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Riau
DKPP bersama tim kesehatan hewan akan turun langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah kandang penampungan dan lokasi penjualan hewan kurban di wilayah Kepulauan Meranti. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap kondisi fisik hewan maupun kelengkapan
dokumen kesehatan dari daerah asal. Hewan kurban juga akan diperiksa untuk memastikan cukup umur, tidak cacat, serta layak untuk dikurbankan sesuai syariat dan standar kesehatan veteriner.
Setiap hewan ternak wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dan dipastikan bebas dari penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), maupun penyakit zoonosis lainnya.
1.063 Titik Pemotongan Hewan Kurban di Kampar
Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar membentuk tim khusus pengawasan hewan kurban. Sebanyak 1.063 titik pemotongan hewan kurban yang tersebar di 21 kecamatan akan menjadi sasaran pengawasan petugas.
Baca Juga: Jaga Keamanan Daerah, Sinergisitas Pemprov Riau dan Kopassus Diperkuat
‘’Biasanya data pedagang hewan kurban sudah ada di Disbunnak sehingga memudahkan petugas melakukan pengawasan,’’ ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Disbunnak Kampar Azto SPt Azto di Bangkinang, Senin (11/5).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara klinis dengan memperhatikan kondisi fisik hewan, seperti pemeriksaan mulut dan kuku untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan bebas penyakit.
Selain memastikan kesehatan hewan, petugas juga akan memeriksa syarat umur hewan kurban melalui susunan gigi.
Hewan dinyatakan layak dijadikan kurban apabila telah mengalami pergantian dua gigi seri atas.
Disbunnak Keswan Kampar juga akan menelusuri asal hewan kurban guna memastikan kesehatan dan kelayakannya sebelum disembelih.(ksm/wir/kom/hen)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian