Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Aksi Masyarakat di Rohil dan Rohul Alaram bagi Penegak Hukum, Minta Masyarakat Menahan Diri

Hendrawan Kariman • Selasa, 12 Mei 2026 | 22:40 WIB
Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Assoc Prof Dr Elviandri SHI MHum. (ISTIMEWA)
Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Assoc Prof Dr Elviandri SHI MHum. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Assoc Prof Dr Elviandri SHI MHum menilai, aksi massa yang disertai dengan perusakan diduga rumah bandar narkoba di Rokan Hilir (Rohil) yang berulang, kemudian disusul dengan kejadian hampir serupa di Rokan Hulu (Rohul), sebagai alaram bagi penegak hukum. 

Elviandri melihat dari kejadian berulang ini, ada dua hal yang harus dipahami. Pertama, ada ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa saja menyebabkan masyarakat menempuh jalannya sendiri.

"Saya tidak mengatakan main hakim sendiri, tapi menempuh jalan sendiri adalah cara masyarakat untuk mendapatkan keadilan versi mereka. Karena masyarakat khawatir kalau ini tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum, akan berpengaruh kepada lingkungan mereka, akan berpengaruh kepada anak mereka, cucu mereka, ipar mereka dan sebagainya, keluarga besar mereka, begitu," ujarnya.

Baca Juga: Pascaricuh Panipahan Rohil, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kedua, dari sisi aparat hukum Elviandiri meminta agar tidak memaknai aksi masyarakat itu sebagai tindakan main hakim sendiri. Aparat menurutnya harus meletakkannya pada prinsip yang berbeda.

Kalau aksi masyarakat menggeruduk bahkan merusak rumah yang diduga bandar narkoba dianggap perbuatan main hakim sendiri, kata Elviandri, tidak sesuai dengan logika atas apa yang terjadi secara aktual di Rohil, khususnya Panipahan dan sekitarnya saat ini.

"Secara logika, bagaimana mungkin melawan hukum atas permasalahan hukum itu sendiri. Walaupun kita menjunjung azas praduga tak bersalah, maka sebaiknya menurut saya, kita letakkan ini bentuk masyarakat untuk menemukan keadilan," ujar akademisi yang pernah mengemban posisi Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammdiyah ini.

Baca Juga: Heboh di Rohul, Emak-emak dan Pemuda Bersatu Geruduk Dua Rumah Pondok Sarang Terduga Bandar Narkoba di Bonai

Elviandri memahami bahwa dalam kacamata hukum siapa yang merusak kemudian diproses memang masuk dalam wilayah hukum. Tetapi perlu dipahami, kata dia bahwa hukum dalam hal ini tidak hanya bisa dipakai dalam kacamata matematika.

"Kamu memukul maka kamu harus ditangkap, tidak. Tapi mestinya dipahami secara integral dan menyeluruh. Apa maksudnya, lihatlah oleh penegak hukum dan aparat terkait, ini lho masyarakat gelisah dengan keadaan ini," ujar pria asal Kampar ini.

Maka, Elviandri meminta penegak hukum tidak diam saja. Ia yakin, aksi masyarakat ini bukan soal fitnah, bukan mencurigai. Tapi mereka hanya butuh bahwa aparat merespon cepat dan tanggap.

Baca Juga: Pemkab Rohul Optimis Sekolah Nasional Terintegrasi Terealisasi 2026, Kemendikdasmen Verifikasi 4 Sekolah Negeri di Rambah

"Aparat harus tanggap dan merespon cepat, karena aparat penegak hukum ini adalah alaram, ini pesan untuk penegak hukum. Ini adalah indikasi permulaan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, dalam hal ini tentang penegakan narkoba," tegas Elviandri.

Elviandri menggaris bawahi soal alaram. Ia menyebutnya alarm tidak berarti masyarakat sudah tidak percaya. Tapi ini alarm, yang ia takut, kalau tidak dimaknai sebagai peringatan keras, kejadian yang dilakukan berulang di Rohil ini akan lebih dahsyat lagi menyusul.

"Kita takut ini masuk dan berkembang ke arah ketidakpercayaan. Kalau masyarakat sudah masuk kepada level tidak percaya lagi kepada aparat penegak hukum dalam hal ini polisi, itu berarti sudah bermasalah penegakan hukum kita. Tapi kalau kita maknai ini alarm, maka masyarakat masih sayang kepada penegak hukum agar mereka dilirik, dilihat. Ini loh, janganlah juga diabaikan, kami sudah bergerak ini, sudah resah kami ini, tolonglah tidak," ujarnya.

Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Aset Pemkab Inhil, Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah 

Sementara kepada warga, Elviandri turut memberi masukan. Apalagi penegak hukum sudah memperlihatkan upaya dan langkah penegakan, maka ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.

"Mereka (Kepolisian, red) itu punya SOP, mereka tunduk kepada protap. Kalau mereka sudah memulai Protap itu, sebagai konsekuensi dari sebuah negara hukum, kita harus yakini dan harus percaya apa yang mereka lakukan. Mari tahan diri, kita lihat perkembangan. Jika dalam waktu yang kita bisa toleransi waktu itu—misalnya sekian waktu yang kita toleransikan namun tidak ada juga pergerakan—maka menyuarakan kembali saya kira perlu, tapi tidak dengan kekerasan," kata Elviandri menekankan.

Elviandri juga mengingatkan, bagaimanapun aksi kekerasan itu adalah bagian dari tindak pidana itu sendiri. Ia meminta masyarakat agar menahan diri, dan tidak menyelesaikan masalah dengan masalah baru. 

Baca Juga: 20 Ton Jagung Pipil Ditarget Dihasilkan dari Desa Pulau Bayur

"Bila penegak hukum menganggap ini sebagai alaram lalu dia bekerja serius, maka masyarakat harus menganggap apa yang telah dilakukan dan upaya yang dilakukan oleh polisi itu menjadi juga bagian dari kepercayaan itu. Karena tidak boleh kita tidak percaya kepada penegak hukum," ujarnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, aksi masyarakat menolak peredaran narkoba di Rohil terjadi secara bergelombang di Rohil. Peristiwa ini terjadi pertama kali di Panipahan, lalu merembet ke beberapa desa di sekitatnya.

Setelah kejadian yang menjadi perhatian nasional itu, Sabtu (9/5/2026), peristiwa nyaris serupa terjadi pula Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tepatnya di Desa Bonai Darussalam.

Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Kabupaten Pelalawan Berjenis Simental, Bobot 955 Kilogram

Ratusan emak-emak nekat menggeruduk dua titik lokasi rumah yang diduga milik bandar narkoba. Dalam peristiwa ini, para pelaku aksi membawa kayu dan alat seadanya. Dua rumah di Dusun I Jurong Desa Bonai rusak akibat amukan massa.

Informasi sementara, aksi spontan masyarakat tersebut dipicu keresahan warga yang menilai peredaran narkoba di wilayah mereka semakin mengkhawatirkan. 

Mereka menilai, dampak penggunaan narkoba, kebun sawit milik masyarakat di Desa Bonai dipanen dan dicuri oleh para pelaku pencandu narkoba. Maka masyarakat berinisiatif mendatangi sendiri rumah yang diduga sebagai pengedar narkoba di desa tersebut.

Editor : Rinaldi
#aksi masyarakat #alaram penegak hukum #bandar narkoba