PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menggelar Seminar Nasional Ekoteologi di lantai 5 Gedung Rektorat, Rabu (13/5/2026). Seminar yang mengangkat tema "Agama untuk Perdamaian dan Pelestarian Alam" ini menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas persoalan lingkungan dari perspektif agama, sosial, hingga kebijakan publik.
Ketua Pelaksana Kegiatan Muammar Alkadafi, mengatakan bahwa krisis lingkungan di Provinsi Riau semakin nyata dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, berbagai kerusakan ekosistem, seperti kebakaran hutan dan lahan, terus berulang dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan lingkungan hidup.
Ia menegaskan bahwa agama sejatinya mengajarkan keseimbangan hidup serta melarang manusia melakukan kerusakan di muka bumi. "Seminar ini menjadi ruang dialog bagi lintas agama, institusi, dan universitas. Semoga melalui diskusi ini lahir banyak gagasan konstruktif serta rekomendasi yang cemerlang," ujarnya.
Baca Juga: FKUB Provinsi Riau dan UIN Suska Jajaki Kerja Sama Strategis
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Seknas Jaringan Gusdurian Jay Akhmad turut menjadi keynote speech. Ia menyampaikan tiga gagasan besar Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yakni tentang agama, budaya, dan demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa Islam menurut pandangan Gus Dur merupakan rahmatan lil alamin, yakni agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam semesta. Kerusakan lingkungan, kata dia, bukan disebabkan oleh agama, melainkan oleh perilaku manusia itu sendiri.
"Islam hadir untuk alam semesta, tidak hanya untuk manusia. Penting bagi kita memahami bahwa ekoteologi merupakan pemahaman teologi yang melihat relasi manusia dan alam sebagai satu kesatuan yang saling terhubung dan penuh tanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Kurang dari Sebulan, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Sabu Capai 34 Kg
Pemateri pertama dalam seminar tersebut adalah Wadir Binmas Polda Riau, Dermawan Marpaung, yang hadir mewakili Kapolda Riau karena berhalangan hadir. Dalam paparannya, ia menjelaskan program green policing yang tengah dijalankan kepolisian di Provinsi Riau.
Menurut Dermawan, program tersebut bertujuan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan lingkungan yang terjadi di daerah. "Green policing, kita mengajak masyarakat memecahkan masalah lingkungan di Riau," ujarnya.
Ia menambahkan, upaya kolaboratif telah dilakukan dengan melibatkan lima sektor utama, yakni pemerintah, masyarakat, perusahaan swasta, akademisi, dan media.
Baca Juga: DPRD Kampar Tegaskan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan
Selanjutnya, akademisi UIN Suska Riau, Alimuddin Hasan Palawa, turut menjadi pemateri dalam seminar tersebut. Ia menegaskan bahwa agama pada hakikatnya hadir untuk menjaga kelestarian alam dan kehidupan.
Dalam pemaparannya, ia mengutip pernyataan Gus Dur yang menekankan pentingnya menjaga alam sebagai bentuk penghormatan terhadap Sang Pencipta.
"Memuliakan alam dan seluruh ciptaannya berarti memuliakan penciptanya. Merusak alam dan makhluk ciptaannya berarti merusak dan menista penciptanya," kutipnya.
Baca Juga: Menjaga Harmoni dengan Instansi Vertikal tanpa Konflik Kepentingan
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jhoni Setiawan Mundung, menjadi pemateri terakhir dalam seminar nasional tersebut. Ia menyoroti kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas manusia, termasuk deforestasi yang masif.
Menurutnya, pembukaan lahan dan aktivitas pertambangan tidak terlepas dari kebijakan pemberian izin yang menyebabkan penggundulan hutan. "Hutan yang tersisa sedikit itu harus dipertahankan. Yang lain sudah menjadi sawit dan akasia," ungkapnya.
Editor : Rinaldi