Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Di Bangko Pusako, Polisi Tangkap Bandar, Sabu hingga Ratusan Amunisi Senjata Api Diamankan

Afiat Ananda • Selasa, 19 Mei 2026 | 13:19 WIB
Para tersangka yang diamankan Polsek Bangko Pusako. (Polres Rohil)
Para tersangka yang diamankan Polsek Bangko Pusako. (Polres Rohil)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menangkap bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Rokan Hilir (Rohil). Kali ini datang dari unit Reskrim Polsek Bangko Pusako. Ada 4 orang yang diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebutkan, barang bukti narkoba yang diamankan ada sebanyak 43,3 gram sabu. 

"Kami juga turut mengamankan sebanyak 283 butir amunisi berbagai jenis kaliber serta menangkap empat tersangka di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir," ungkap Kombes Putu, Selasa (19/4/2026).

Baca Juga: Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

Lebih jauh disampaikan dia, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan kebun sawit warga di Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako.

“Atas informasi tersebut, Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika,” sambung Kombes Putu 

Ia menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada Jumat (15/5/2026), sekitar pukul 16.30 WIB saat Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako menangkap tiga pria berinisial AW , KA, dan HA di area kebun sawit yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita satu paket besar dan dua paket kecil diduga sabu seberat 43,3 gram, empat unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, sepeda motor, alat hisap sabu, serta uang tunai Rp1,55 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.

Baca Juga: Persiapan Armuzna Makin Matang, Ketua Kloter Bahas Pembagian Tenda Arafah

"Berdasarkan hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial S yang tinggal di wilayah Balam Kilometer 9, Kecamatan Bangko Pusako," lanjutnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 18.30 WIB berhasil menangkap tersangka S saat diduga hendak melarikan diri di area kebun sawit Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako.

Dari tangan tersangka S, petugas mengamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp2,38 juta.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di dua rumah kontrakan yang ditempati tersangka S di Jalan Lintas Riau-Sumut Kilometer 9, Dusun Wonosari.

Dalam penggeledahan rumah pertama, ditemukan uang tunai Rp50 juta, satu butir pil warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi, uang tunai Rp4,1 juta, serta buku tabungan atas nama tersangka.

Baca Juga: Cuaca Mulai Panas, BPBD Kuansing Tunggu Hasil Prakiraan BMKG

Sementara dari rumah kontrakan kedua, petugas menyita plastik klip berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, lima unit timbangan digital, sendok stainless steel, kaca pirek, gunting, serta 283 butir peluru berbagai kaliber.

"Kini seluruh tersangka telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kombes Putu.

Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terhadap amunisi yang di temukan dan menganalisis rekening para tersangka guna menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika tersebut

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.(nda)

 

Editor : Edwar Yaman
#sabu #senjata api #polres rohil #bangko pusako #polda riau