Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenkum Riau dan BHP Medan Perkuat Sinergi Pengampuan dan Perwalian Bersama Pengadilan Tinggi Riau

Hendrawan Kariman • Rabu, 20 Mei 2026 | 22:00 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran BHP Medan menyambangi Ketua PT Riau Diah Sulastri Dewi, Rabu (20/5/2026), (Humas Kanwil Kemenkum Riau)
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran BHP Medan menyambangi Ketua PT Riau Diah Sulastri Dewi, Rabu (20/5/2026), (Humas Kanwil Kemenkum Riau)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwi) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan melaksanakan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau dan PT Agama Pekanbaru, Rabu (20/05/2026). 

Kegiatan yang diikuti langsung Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan sinergi terkait pelaksanaan tugas pengampuan dan perwalian guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat.

''Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta penguatan kerja sama antarinstansi dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan pengampuan dan perwalian secara profesional dan akuntabel,'' ujar Rudy.

 Baca Juga: Sepekan Jelang Perayaan Iduladha, Harga Bahan Pokok Stabil di Pasar Rakyat Kota Rengat

Dalam pertemuan tersebut, BHP Medan menyampaikan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan dalam pelaksanaan pengawasan pengampuan dan perwalian. Disampaikan pula pentingnya kolaborasi antara PT Riau, PT Agama Pekanbaru, Kanwil Kemenkum Riau dan BHP Medan. Ini  agar pelaksanaan tugas pengampuan dan perwalian dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada mekanisme penetapan pengampuan dan perwalian serta pengawasan terhadap pelaksanaannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, BHP Medan berharap agar setiap penetapan pengadilan yang berkaitan dengan pengampuan dan perwalian dapat turut disampaikan kepada pihak BHP sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pendataan.

 Baca Juga: Kadisdukcapil Siak Indra Maryanto Gunakan Sepeda ke Kantor, Mobil Dinas jika Turun ke Desa-Desa

Menanggapi hal tersebut, pihak PT Riau dan PT Agama Pekanbaru menyampaikan, penyampaian salinan putusan secara langsung kepada BHP belum dapat dilaksanakan karena belum terdapat dasar hukum atau regulasi yang secara khusus mengatur mekanisme tersebut. Oleh sebab itu, diperlukan adanya payung hukum yang jelas untuk mendukung pelaksanaan koordinasi antarinstansi.

Selain itu PT Riau juga menyarankan agar dilakukan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) atau bentuk kerja sama resmi lainnya sebagai dasar hukum dan pedoman teknis pelaksanaan koordinasi terkait penyampaian penetapan pengampuan dan perwalian kepada BHP. Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas kewenangan, mekanisme kerja, serta mendukung efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan pengampuan dan perwalian.

Rudy Hendra sendiri menyambut baik masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk terus memperkuat koordinasi dan membangun sinergi lintas instansi guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pengampuan dan perwalian di wilayah Provinsi Riau.(end)

 Baca Juga: BPBD Kampar Ingatkan Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Editor : Edwar Yaman
#Perwalian Bersama #Rudy Hendra Pakpahan #kemenkum riau #pengadilan tinggi riau