Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Langsung, Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan Digelar Serentak

Hendrawan Kariman • Kamis, 21 Mei 2026 | 20:29 WIB
Peserta uji kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026 yang digelar Rabu (20/5/2026). ( Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)
Peserta uji kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026 yang digelar Rabu (20/5/2026). ( Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Hal ini kembali direalisasikan partisipasi aktif dalam Pembukaan Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026, Rabu (20/5/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengikuti langsung pembukaan kegiatan ini. Ia turut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, bersama jajaran Tim SDM selaku pengawas pelaksanaan ujian. 

Baca Juga: Bangkitkan Semangat Kemanusiaan, Ratusan Pejuang Energi PHR Sukses Kumpulkan 235 Kantong Darah

Kehadiran langsung Rudy ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kompetensi pejabat fungsional. Dalam hal ini perancang undang-undang yang menjadi ujung tombak pembentukan regulasi yang berkualitas.

Sebanyak 9 peserta dari wilayah Riau mengikuti uji kompetensi ini, yang terdiri dari 2 peserta internal dari Kanwil Kemenkum Riau dan 7 peserta eksternal dari kementerian, lembaga serta pemerintah daerah di wilayah Provinsi Riau. 

Dari jumlah tersebut, enam peserta mengikuti kegiatan secara terpusat di Aula Ismail Saleh dengan pengawasan langsung. Sementara tiga peserta lainnya mengikuti secara virtual dari lokasi masing-masing sesuai pengaturan teknis penyelenggara.

Baca Juga: Pasca Musibah di Kuok, Wabup Misharti Ingatkan Bahaya Arus Sungai Kampar

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Widyastuti.

Ia menegaskan pentingnya peran strategis pejabat fungsional perancang dalam menghasilkan regulasi yang harmonis, berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan hukum nasional.

Pada sesi pembekalan teknis, peserta menerima arahan menyeluruh terkait tata tertib pelaksanaan ujian, mulai dari mekanisme pengerjaan soal, batas waktu, hingga penegasan komitmen integritas selama proses penilaian berlangsung. 

Baca Juga: 20 Ekor Sapi Kurban Disiapkan untuk Masjid Agung Al-Ihsan Markaz Islami

Penyelenggara juga menekankan larangan penggunaan alat bantu maupun akses eksternal demi menjaga objektivitas dan kredibilitas hasil uji kompetensi.

Dalam arahannya, Rudy Hendra memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan. Ia meminta menjaga fokus, serta menampilkan kemampuan terbaik sebagai bentuk profesionalisme dan kesiapan pengembangan karier.

''Kami juga meminta Tim SDM memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan berjalan tertib, akuntabel dan tanpa kendala teknis,'' ujarnya.

Baca Juga: Tahun 2026 Lahan Terbakar di Inhil Capai 179,4 Hektare, Gaung Jadi Wilayah Titik Api Terbanyak

Melalui kegiatan ini,  Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kapasitas aparatur, khususnya pejabat fungsional perancang, guna mendukung terciptanya produk hukum yang berkualitas, adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Editor : M. Erizal
#perancang peraturan perundang-undangan #uji kompetensi #kemenkum riau