Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasikan Tiga Regulasi Strategis Inhil

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Minggu, 24 Mei 2026 | 07:51 WIB
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan memimpin rapat harmonisasi Ranperbup dan Ranperda bersama Pemerintah Kabupaten Inhil pada Jumat (22/5/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan memimpin rapat harmonisasi Ranperbup dan Ranperda bersama Pemerintah Kabupaten Inhil pada Jumat (22/5/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau kembali memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pada kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (22/5/2026) di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau ini, mendapat dukungan penuh dari Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan.

Ia mengutus Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) untuk membuka sekaligus memimpin jalannya rapat harmonisasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Inhil tersebut.

Baca Juga: 29 Ekor Ikan Koi Milik Wako Pekanbaru Mati hingga UMKM Stop Berproduksi Gegara Pemadaman Listrik

Rudy Hendra mengatakan, ia mendukung penuh pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan harmonis. Pihanya juga ingin memastikan setiap regulasi di Inhil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

''Kami berkomitmen penuh untuk terus mendukung terciptanya regulasi daerah yang implementatif, berkepastian hukum, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,'' ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Inhil Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhil dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil. Sementara itu turut hadir, Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Baca Juga: Warga Rohul Kembali Gelap-gelapan, Listrik Padam Lagi Setelah Pulih Dini Hari

Kegiatan harmonisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Nomor 100.3.2/267/SETDA tanggal 8 Mei 2026 terkait permohonan pengharmonisasian regulasi daerah. 

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada tiga rancangan produk hukum daerah, yakni Ranperbup tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Ranperbup tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Inhil Tahun 2025–2029 dan tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Dalam proses pembahasan, Tim JFT Perancang Kanwil Kementerian Hukum Riau memberikan berbagai koreksi dan masukan secara komprehensif, baik dari aspek formal maupun material atau yuridis.

Baca Juga: PLN Minta Maaf atas Gangguan Kelistrikan Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap

Harmonisasi inj dilakukan untuk memastikan seluruh rancangan regulasi tidak tumpang tindih dan tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Hilir juga menyampaikan penjelasan teknis terkait urgensi masing-masing regulasi. Ranperbup tentang Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Sementara Ranperbup tentang Kajian Risiko Bencana menjadi bagian dari penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan daerah terhadap potensi bencana. Adapun Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter diarahkan untuk memperkuat pembentukan nilai-nilai karakter dalam sektor pendidikan daerah.

Baca Juga: Tuntas Ikuti Sosialisasi, Operator SIKS-NG Desa dan Kelurahan Input Data di Aplikasi DTSEN, Jumlah Penerima Bantuan Sosial di Inhu Berpotensi Berubah 

Sebagai hasil rapat, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Inhil menyepakati berbagai masukan dan koreksi dari Tim Perancang Kanwil Kemenkum Riau. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap draf akhir sebelum memasuki tahap penandatanganan dan pengundangan.

Editor : M. Erizal
kemenkum riau Kanwil Kemenkum Riau Ranperbup