Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Riau Minta Dinas Awasi Harga Sawit

Afiat Ananda • Kamis, 28 Mei 2026 | 10:44 WIB
ABDULLAH. (JPG)
ABDULLAH. (JPG)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Riau meminta Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau memperketat pengawasan terhadap harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS). 

Pengawasan dinilai pen­ting agar harga yang diterima petani tetap stabil dan tidak merugikan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah menilai fluktuasi harga sawit yang tidak terkendali da­pat memberikan dampak luas, bukan hanya terha­dap pendapatan petani, tetapi juga terhadap penda­patan asli daerah (PAD) Provinsi Riau.

Baca Juga: Ingatkan Kader PPP Tidak Sibuk Cari Keuntungan Pribadi 

Menurutnya, sektor perkebunan kelapa sawit selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, pengawasan terhadap harga jual sawit di tingkat lapangan harus dilakukan secara maksimal.

“Kalau harga sawit terus turun dan tidak terkontrol, tentu akan berdampak kepada ekonomi masya­rakat. Pada akhir­nya, kondisi itu juga bisa memengaruhi PAD dae­rah,” ujar Abdullah, Rabu (27/5).

Ia menegaskan, peme­rintah daerah melalui Dinas Perkebunan harus memastikan perusahaan pengelola sawit tidak menetapkan harga secara sepihak yang dapat merugikan petani.

Baca Juga: Tokoh dan Aktivis Soroti Syahwat Politik dalam Kabinet Gemuk Prabowo

“Kita minta Disbun mela­kukan pengawasan yang ketat. Jangan sampai ada permainan harga di tingkat bawah yang membuat petani menjadi korban,” katanya.

Abdullah menyebut, stabilitas harga sawit perlu dijaga karena komoditas tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah sentra perkebunan di Riau. Apabila harga sawit mengalami penurunan drastis, daya beli masyarakat ikut melemah dan berdampak terhadap berbagai sektor usaha.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan telah meminta perusahaan kelapa sawit tetap mengacu pada harga resmi TBS yang ditetapkan pemerintah. Langkah itu dilakukan untuk melindungi petani dari penurunan harga yang tidak wajar di lapangan.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 

Editor : Arif Oktafian
#harga sawit #TBS sawit #dprd riau