PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pelayanan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan kembali berjalan normal pasca Libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, pada Jumat (29/5/2026).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari menyebutkan, pihaknya akan kembali membuka layanan Samsat pasca libur selama dua hari, terhitung Rabu-Kamis, 27-28 Mei 2026.
"Dikarenakan momen Hari Raya Iduladha, pelayanan diliburkan selama dua hari. Dan Jumat akan kembali berjalan normal," kata Ninno, Kamis (28/5/2026).
Ninno menyebutkan, untuk kendaraan wajib pajak yang jatuh tempo pada hari libur tersebut, tidak akan dikenakan denda keterlambatan. "Pajak kendaraan yang jatuh tempo pada dua hari terakhir, akan digratiskan denda keterlambatannya jika dibayarkan pada Jumat besok," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Vera Angelika OK juga mengatakan, Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) yang berada di lantai dasar Gedung Menara Lancang Kuning akan tetap berjalan normal dengan sistem Work From Office (WFO).
"Meskipun Pemprov Riau menerapkan sistem kerja WFH, namun, pada front office (FO) di Pusat Pelayanan Publik Provinsi akan tetap bekerja dan melayani urusan masyarakat seperti biasa," katanya.
Baca Juga: Selat Hormuz Mencekam, IRGC Serang Pangkalan Militer AS, Bentuk Peringatan Serius untuk Washington
Dikatakannya, bagi masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mengurus perizinan ataupun nonperizinan dapat melakukannya pada jadwal operasional yang telah ditentukan.
"Dalam waktu 5 hari kerja, DPMPTSP siap melayani masyarakat dengan jadwal operasional yang telah dibagi. Di mana, untuk Senin hingga Rabu pada pukul 08.00 - 16.00 WIB, kemudian Kamis dan Jumat pada pukul 08.00 - 16.30 WIB," tutupnya.
Editor : Rinaldi