Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hari Ini, Sidang Wahid Kembali Digelar

Hendrawan Kariman • Rabu, 3 Juni 2026 | 10:32 WIB
Abdul Wahid.
Abdul Wahid. (JPG)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sidang perkara korupsi yang menyeret Gubernur Riau (Gubri) nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (3/6) hari ini. Pekan lalu, sidang tidak digelar karena bertepatan dengan hari libur nasional.

Sesuai ketetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang dipimpin Delta Tamtama pada sidang sebelumnya, sidang kembali dilanjutkan hari ini dengan menghadirkan saksi-saksi. ‘’Pemeriksaan saksi lanjutan dari Jaksa Penuntut Umum di Ruang Sidang Mujiono SH,’’ demikian tertera pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (2/6) malam.

Baca Juga: Peserta MTQ Ditetapkan 816 Orang 

Selain Abdul Wahid, dalam perkara yang sama, turut disidang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Muhammad Arief Setiawan dan mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Sementara itu, hingga sore kemarin, PN Pekanbaru belum terlihat mempersiapkan hal khusus. Namun seperti sidang-sidang sebelumnya, selalu ada personel Polri turut bersiaga di lokasi selain sejumlah anggota Brimob yang melekat sebagai pengawal terdakwa Abdul Wahid.(end)

 

Editor : Arif Oktafian
#sidang abdul wahid #Abdul Wahid #Gubri Nonaktif Abdul Wahid