PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SEPANJANG Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Riau dan Polres telah mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, 525 tersangka berhasil ditangkap beserta ratusan barang bukti hasil kejahatan.
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda Riau, Rabu (3/6).
Menurut Hengki, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas konvensional atau yang dikenal dengan istilah C3, curat, curas, dan curanmor.
Baca Juga: Disdik Riau Keluarkan Edaran Larangan Sekolah dan Komite Lakukan Pungutan
“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” ujar Hengki.
Sebanyak 525 tersangka terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan. Rinciannya, 426 tersangka kasus curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.
Baca Juga: Debat SF Haryanto-Abdul Wahid di Ruang Sidang, Ini Percakapan Lengkapnya dalam Sidang
Selain menangkap para pelaku, aparat juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan, serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48,068 juta.
Hengki mengungkap fakta, sejumlah pelaku kejahatan jalanan ternyata memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Motif pencurian yang dilakukan tidak semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan untuk memperoleh uang membeli narkoba.
Baca Juga: Bersaksi, SF Haryanto Terkejut Kepala UPT PUPR Riau Curhat Diminta 5 Persen
“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis skuter matic premium,” ungkapnya.
Temuan tersebut semakin menguatkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat.
Polda Riau, lanjut Hengki, akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif hingga represif melalui patroli rutin, peningkatan kehadiran polisi di lapangan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan.
“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ribuan kasus tersebut, Polda Riau berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(nda)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian