Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi, Kembangkan Sentra KI di USTI

Hendrawan Kariman • Kamis, 4 Juni 2026 | 16:45 WIB
Jajaran Tim Pokja 3 Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Riau foto bersama jajaran Rektorat USTI, Rabu (3/6/2026). Ft Humas Kanwil Kemenkum Riau
Jajaran Tim Pokja 3 Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Riau foto bersama jajaran Rektorat USTI, Rabu (3/6/2026). Ft Humas Kanwil Kemenkum Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan kegiatan koordinasi penghimpunan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta tindak lanjut pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (USTI), Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik. 

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menberikan dukungan penuh terhadap kegiatan koordinasi ini. Langkah penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi ini dinilainya sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual yang berasal dari hasil penelitian, inovasi, dan karya akademik. 

Baca Juga: Kadiv P3H Kemenkum Riau Ikuti PKN II, Perkuat Kepemimpinan Adaptif untuk Transformasi Layanan Hukum

"Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu didukung melalui pelindungan hukum atas setiap karya intelektual yang dihasilkan," ujar Rudy Hendra.

Pada kegiatan ini Tim KI Kanwil Kemenkum Riau, yang dipimpin Ketua Tim Pokja 3 Eva Lusiana, diterima langsung Rektor Universitas Sains dan Teknologi Indonesia, Assoc Prof Dr Lusiana.

Dalam pertemuan tersebut dibahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta rencana penguatan Sentra KI di lingkungan USTI. Tim Bidang Pelayanan KI menjelaskan berbagai layanan yang dapat difasilitasi melalui Sentra KI, mulai dari pendaftaran merek, paten, hak cipta, hingga desain industri yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa.

Baca Juga: Berikut Kepastian Jadwal Pencairan Gaji 13 dan TPP ASN Kepulauan Meranti

Selain sebagai pusat layanan dan konsultasi, Sentra KI juga diharapkan menjadi wadah inventarisasi karya inovatif, pelaksanaan pelatihan, serta pendampingan penyusunan dokumen permohonan Kekayaan Intelektual. 

Sebagai tindak lanjut kerja sama, Kanwil Kemenkum Riau akan memberikan edukasi kepada operator Sentra KI guna meningkatkan kapasitas pengelolaan layanan dan mempercepat proses pendaftaran Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus.

Kegiatan diakhiri dengan serah terima dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun ekosistem KI yang kuat dan berkelanjutan. 

Baca Juga: Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla

Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berharap akan semakin banyak karya inovatif dari civitas akademika yang memperoleh pelindungan hukum dan turut memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan perekonomian daerah.

Editor : Rinaldi
#kolaborasi perguruan tinggi #kemenkum riau #kekayaan intelektual