PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - INSPEKTORAT Riau hingga Senin (8/6) masih menerima laporan pengembalian kelebihan bayar seragam dari 22 SMAN di Pekanbaru dan Siak. Sementara itu, untuk sembilan sekolah lainnya belum mengirimkan laporan ke pihak Inspektorat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau Jondra Jayaputra Manurung mengatakan, hingga Senin sore pihaknya masih belum menerima laporan lagi ada sekolah yang sudah mengembalikan kelebihan bayar tersebut. Data yang pihaknya terima, masih sebatas 22 sekolah.
‘’Data yang kami terima, masih 22 sekolah yang sudah mengembalikan kelebihan bayar seragam. Berarti masih tersisa sembilan sekolah lagi yang belum,’’ katanya.
Dari 22 sekolah yang sudah mengembalikan kelebihan bayar tersebut, dana yang dikembalikan ke orangtua murid mencapai Rp366.910.000. Sementara itu, dana yang belum dikembalikan berjumlah Rp199.355.000.
‘’Adapun sembilan sekolah yang belum mengembalikan yakni SMAN 1 Pekanbaru, SMAN 2 Pekanbaru, SMAN 4 Pekanbaru, SMAN 5 Pekanbaru, SMAN 10 Pekanbaru, SMAN 16 Pekanbaru, SMAN 4 Tualang, SMAN 5 Tualang dan SMAN 1 Dumai,’’ paparnya.
Baca Juga: Walubi Riau Jalani Pradaksina dan Apresiasi Guru Agama Buddha
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada pihak-pihak yang terkait dengan kelebihan bayar seragam tersebut untuk dapat segera melaksanakan kewajiban pengembalian tersebut.
‘’Kami mengimbau untuk segera ditindaklanjuti pengembalian kelebihan bayar tersebut,’’ ujarnya. Terkait sanksi, Jondra menjelaskan pengadaan seragam siswa melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Bagi Peserta Didik Tingkat Dasar dan Menengah.
Baca Juga: Marak Lakalantas di Tol Pekanbaru-Dumai, Berikut Enam Tips Berkendara Aman di Jalan Tol
‘’Di samping rekomendasi pengembalian juga dikenakan sanksi/hukuman disiplin PNS sesuai dengan PP No 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS kepada para pihak (PNS) yang terlibat,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, memastikan seluruh SMA di Kota Pekanbaru yang menjadi temuan Inspektorat terkait kelebihan pembayaran seragam sekolah telah mengembalikan dana tersebut kepada siswa.
Pernyataan itu disampaikan Erisman menanggapi data Inspektorat yang masih mencatat sembilan sekolah belum melaporkan pengembalian dana kepada siswa.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Pekanbaru, Benny Rio Denaldy, seluruh sekolah yang menjadi temuan telah menuntaskan proses pengembalian dana.
‘’Dari 31 sekolah itu semuanya sudah mengembalikan ke siswa,’’ ujar Erisman, Senin (8/6).(hen)
Laporan SOLEH SAPUTRA dan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian