Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenkum Riau Tingkatkan Efektivitas Layanan Bantuan Hukum melalui ASIK di Lapas dan LPP

Hendrawan Kariman • Selasa, 9 Juni 2026 | 16:26 WIB
Tim Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum Riau saat melakukan wawancara virtual warga binaan lapas secara virtual, Selasa (9/6/2026). (Humas Kanwil Kemenkum/Riaupos.co)
Tim Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum Riau saat melakukan wawancara virtual warga binaan lapas secara virtual, Selasa (9/6/2026). (Humas Kanwil Kemenkum/Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  -  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan mendukung penuh penguatan implementasi layanan bantuan hukum melalui kegiatan pengumpulan data lapangan Analisis Strategi Implementasi Kebijakan (ASIK) yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (9/6/2026).

Rudy menegaskan, kegiatan ASIK merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Riau dalam memperkuat tata kelola pelayanan hukum, memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, dan menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai mitra strategis dalam implementasi standar layanan bantuan hukum.

''Kami mengutus pejabat Divisi P3H serta Tim Kerja BSK untuk memastikan koordinasi dan pengumpulan informasi berjalan lancar, tepat sasaran dan sesuai instrumen analisis yang telah disiapkan,'' ujarnya.

 Baca Juga: Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar PKL di Kawasan Jalan HR Soebrantas Panam

Kegiatan ini sendiri difokuskan pada evaluasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 terkait Standar Layanan Bantuan Hukum di Lapas dan LPP.

Dalam kegiatan ini, Tim Analisis Kebijakan Kanwil Kemenkum Riau melakukan wawancara dengan petugas pemasyarakatan serta warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) dan Lapas Bagan Siapiapi.

Tujuannya untuk mendapatkan data empiris mengenai pemahaman dan praktik layanan bantuan hukum di lapangan, sekaligus menilai kesesuaian proses bisnis layanan terhadap kebutuhan pemangku kepentingan.

 Baca Juga: Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dorong Penguatan Tata Kelola dan Dukung Perekonomian Daerah

Kegiatan ini menekankan pentingnya keterlibatan langsung warga binaan dan petugas pemasyarakatan sebagai responden kunci untuk mengukur efektivitas layanan bantuan hukum.

Data yang diperoleh menjadi bagian penting dalam penyusunan Kertas Kerja Implementasi ASIK, yang nantinya akan mendukung rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk perbaikan layanan.

Selain aspek pengumpulan data, forum wawancara juga menjadi sarana bagi tim untuk memahami tantangan operasional dan preferensi pengguna layanan.

 Baca Juga: Jemaah Haji Siak Kloter 12 Berada di Makkah, Tiba di Batam Senin Pekan Depan

Sehingga setiap perbaikan dapat diimplementasikan secara nyata dan relevan dengan kondisi di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan hukum yang responsif dan akuntabel.

Kegiatan pengumpulan data lapangan berjalan tertib dan lancar, dengan partisipasi aktif dari seluruh responden, menandai langkah penting dalam upaya evaluasi dan penyempurnaan layanan bantuan hukum di Provinsi Riau.

Kesuksesan kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau, petugas pemasyarakatan, dan warga binaan dalam membangun layanan hukum yang lebih profesional, transparan dan berdampak bagi masyarakat.(end)

 

Editor : Edwar Yaman
#Layanan Bantuan Hukum #asik #bantuan hukum #kemenkum riau #lapas