Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Saksi Ngaku Jarang Lihat Dani Nursalam di Kediaman Gubri

M Ali Nurman • Kamis, 18 Juni 2026 | 19:55 WIB
Pengambilan sumpah tiga saksi yang meringankan  yakni Melisa Fitri, Amriyadi, dan M Akmal Fauzan, pada persidangan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).(Mhd Akhwan/Riau Pos)
Pengambilan sumpah tiga saksi yang meringankan yakni Melisa Fitri, Amriyadi, dan M Akmal Fauzan, pada persidangan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).(Mhd Akhwan/Riau Pos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persidangan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Dalam sidang, Kamis (18/6/226) tersebut, majelis hakim mendengarkan keterangan saksi meringankan (a de charge) yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa.

Tiga saksi yang dihadirkan, yakni Melisa Fitri, Amriyadi, dan M Akmal Fauzan, memberikan kesaksian di bawah sumpah di hadapan majelis hakim. 

Sebelum pemeriksaan dimulai, Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama terlebih dahulu meminta kesediaan para saksi untuk disumpah sesuai keyakinan agama Islam. "Bersedia Yang Mulia," jawab ketiga saksi secara serentak.

Baca Juga: APP Group Dukung Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Kelola Air Gambut

Dalam persidangan, M Akmal Fauzan yang berprofesi sebagai videografer dan mendampingi Abdul Wahid sejak Desember 2024, menyampaikan bahwa dirinya sangat jarang melihat Dani M Nursalam berada di lingkungan kediaman gubernur. 

"Saya sangat jarang melihat Dani di kediaman. Apalagi berjumpa di coffee shop, tidak pernah saya lihat berduaan," kata Akmal di hadapan majelis hakim.

Akmal juga menegaskan bahwa selama menjalankan tugasnya, ia tidak pernah melihat Dani M Nursalam memasuki ruang ajudan ataupun melakukan aktivitas yang intens di lingkungan rumah dinas gubernur. 

Baca Juga: UAS Jadi Saksi Meringankan Abdul Wahid, Ungkap Peran Dorong Pencalonan di Pilgubri

"Saya juga tidak pernah melihat Dani ke ruangan ajudan dan saya jarang melihat Dani M Nursalam di kediaman," ujarnya.

Keterangan senada turut disampaikan Amriyadi yang bekerja sebagai fotografer pada Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemerintah Provinsi Riau. Dalam keterangannya, ia membantah adanya kebiasaan pengumpulan telepon genggam milik peserta ketika rapat berlangsung. "Saya tidak pernah melihat dan mendengar peserta rapat mengumpulkan handphone saat rapat," kata Amriyadi.

Menurutnya, selama bertugas ia juga tidak pernah mendengar adanya arahan yang melarang peserta rapat membawa telepon genggam. "Apalagi mendengar perintah melarang membawa handphone, saya tidak pernah mendengarnya," tambahnya.

Baca Juga: Ruben Bingung Dituding Punya Penyakit Hati, Sebut Bicara Dalam Batas Wajar, Ini Penjelasannya  

Selain itu, Amriyadi mengaku tidak pernah melihat Abdul Wahid berada bersama Dani M Nursalam baik di coffee shop maupun di kediaman gubernur. "Saya juga tidak pernah melihat Pak Gubernur duduk di coffee shop atau di kediaman bersama Dani M Nursalam," tegasnya.

Sementara itu, saksi Melisa Fitri yang bekerja sebagai barista di coffee shop yang berada di kawasan kediaman gubernur memberikan keterangan yang cukup rinci terkait aktivitas pada 2 November 2025, tanggal yang menjadi salah satu perhatian dalam proses persidangan.

Melisa menjelaskan bahwa dirinya mulai bekerja di coffee shop tersebut sejak pertengahan Agustus 2025. Pada 2 November 2025, ia datang sekitar pukul 11.00 WIB untuk mempersiapkan operasional kedai, termasuk menyiapkan mesin kopi, dan berada di lokasi hingga menjelang Magrib.

Baca Juga: 80 Kendaraan Menunggak Pajak Terjaring Operasi Simpatik 

"Saya datang sekitar jam 11 siang langsung ke coffee shop dan menyiapkan mesin kopi. Dari jam 11 sampai menjelang Magrib saya berada di sana," ujar Melisa.

Saat penasihat hukum terdakwa menanyakan mengenai keberadaan Dani M Nursalam maupun Marjani di lokasi pada rentang waktu sekitar pukul 16.00 hingga 18.00 WIB, Melisa menyatakan tidak melihat keduanya berada di coffee shop. "Tidak melihat keduanya," jawab Melisa.

Ia bahkan menegaskan tidak ada pengunjung yang datang ke coffee shop selama periode waktu tersebut. "Tidak ada orang yang datang ke coffee shop," katanya.

Baca Juga: Kursi Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Meranti Berganti

Pernyataan itu disampaikan ketika dirinya dikonfirmasi terkait adanya keterangan yang menyebut Dani melakukan panggilan video dengan Arif Setiawan di area coffee shop sekitar pukul 16.00 WIB. "Saya tidak melihat Dani M Nursalam. Saya juga tidak melihat Arif Setiawan di coffee shop," ujar Melisa.

Ketika kembali ditanya mengenai siapa saja yang datang ke coffee shop sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Melisa tetap menyatakan tidak ada tamu yang berkunjung. "Tidak ada," jawabnya singkat.

Menurut Melisa, apabila ada seseorang yang datang atau berulang kali keluar masuk area coffee shop, dirinya hampir pasti mengetahui karena berada di lokasi sepanjang hari. "Berarti tidak ada orang bolak-balik," katanya.

Baca Juga: Pengunjung Job Fair 2026 Capai Lebih dari 1.500 Pencaker di Hari Pertama

Ia juga menjelaskan bahwa pada hari tersebut hanya ada dua orang yang bertugas di coffee shop, yakni dirinya dan Emi, yang merupakan istri Said. Saat kembali dipertegas mengenai kemungkinan adanya orang lain di lokasi selama rentang waktu tersebut, Melisa tetap mempertahankan keterangannya. "Tidak ada orang," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Melisa juga menyatakan tidak pernah melihat Dani M Nursalam berada bersama Abdul Wahid di coffee shop. "Saya tidak pernah melihat Dani M Nursalam dengan Pak Gubernur," ujarnya.

Menurut Melisa, apabila Abdul Wahid datang ke coffee shop, suasana biasanya akan ramai karena turut didampingi ajudan dan pengawal pribadi. "Saat Pak Gubernur duduk di coffee shop itu biasanya ramai, pasti ada ajudan dan pengawal pribadi juga masuk," jelas Melisa.

Baca Juga: Abrasi Kembali Terjang Tanah Merah, Belasan Rumah Warga Runtuh dalam Tiga Hari

Ia juga menyebut bahwa Marjani biasanya datang ke coffee shop apabila Abdul Wahid sedang berada di lokasi tersebut. "Marjani ke coffee shop kalau Pak Gubernur juga di sana," katanya.

Pada bagian lain keterangannya, Amriyadi turut menjelaskan aktivitas yang berlangsung di kediaman gubernur pada malam hari saat peristiwa yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut.

Ia mengaku berada di depan kediaman gubernur bersama anggota pengamanan pribadi sejak setelah Magrib hingga sekitar pukul 21.00 WIB. "Waktu kejadian saya duduk di depan kediaman bersama walpri sehabis Magrib sampai jam 9 malam," tegasnya.

Editor : M. Erizal
#sidang abdul wahid #dani nursalam #gubernur riau nonaktif