PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung penyusunan kebijakan yang berkualitas melalui partisipasi aktif pada kegiatan Policy Talks: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Menuju Kebijakan Hukum yang Adaptif dan Berbasis Bukti yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung secara daring lewat zoom meeting, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan jajaran Kanwil Kemenkum Riau.
Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Riau dalam memperkuat kompetensi aparatur, khususnya di bidang analisis kebijakan publik yang berbasis data dan bukti empiris.
Baca Juga: Saksi Ngaku Jarang Lihat Dani Nursalam di Kediaman Gubri
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrahman, yang menegaskan bahwa tantangan pembangunan hukum saat ini menuntut lahirnya kebijakan yang adaptif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta didukung oleh analisis yang komprehensif.
Menurutnya, analis kebijakan memiliki peran strategis dalam menghasilkan rekomendasi yang mampu mendukung pengambilan keputusan secara efektif dan tepat sasaran.
Pada sesi pertama, Dr. Devi Yulianti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung memaparkan materi mengenai hakikat analisis kebijakan publik. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa kebijakan publik merupakan pilihan tindakan pemerintah dalam merespons berbagai persoalan masyarakat.
Baca Juga: Piala Soeratin Zona Riau Diagendakan 4 Juli 2026
Analisis kebijakan berfungsi sebagai instrumen penting untuk menghasilkan alternatif solusi yang terukur, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Narasumber juga menguraikan tahapan proses kebijakan publik mulai dari identifikasi isu, penyusunan alternatif kebijakan, penetapan kebijakan, hingga evaluasi hasil kebijakan.
Sementara itu, sesi kedua menghadirkan Dewi Oktaviani, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Baca Juga: APP Group Dukung Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Kelola Air Gambut
Materi yang disampaikan berfokus pada penyusunan Policy Brief sebagai salah satu produk utama analisis kebijakan.
Peserta mendapatkan pemahaman mengenai teknik penyusunan Policy Brief yang efektif, mulai dari identifikasi isu strategis, penyajian data pendukung, analisis permasalahan, penyusunan alternatif kebijakan, hingga perumusan rekomendasi yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan terkait implementasi analisis kebijakan di lingkungan kerja, metode penyusunan rekomendasi berbasis bukti, serta teknik penyusunan Policy Brief yang memenuhi kaidah akademik sekaligus mudah dipahami oleh para pemangku kepentingan.
Baca Juga: UAS Jadi Saksi Meringankan Abdul Wahid, Ungkap Peran Dorong Pencalonan di Pilgubri
Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan akan peningkatan kapasitas analis kebijakan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kapasitas aparatur dan mendorong lahirnya kebijakan hukum yang adaptif, inovatif, serta berbasis bukti.
Dukungan dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas bagi pembangunan hukum di daerah maupun tingkat nasional.
Editor : M. Erizal